Diduga Manipulasi Volume, Pekerjaan Irigasi P3-TGAI dI Cinangrang Jadi Sorotan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Lebak - Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi (DI) Cinangrang, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek yang dikelola Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Senang Air itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan volume pekerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Kamis (9/7/2026), ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan saluran irigasi. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak sesuainya dimensi galian dan pasangan batu dengan ketentuan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga: Anggaran Rp344 Juta Dipertanyakan, Proyek Jogging Track Lapangan Wonocolo Minim Transparansi

Pekerjaan yang diketahui dilaksanakan langsung oleh Ketua Kelompok P3A Senang Air tersebut diduga tidak memenuhi ukuran teknis sebagaimana mestinya. Saat dilakukan pengukuran bersama di lokasi, ketua kelompok mengakui adanya kekurangan ukuran pada pasangan batu.

"Pas diukur tingginya hanya 60 sentimeter. Kurang 10 sentimeter ya," ujar Ketua Kelompok P3A saat proses pengukuran bersama awak media.

Baca juga: Diduga Proyek Siluman, Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Pekerja Tidak Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Selain dugaan kekurangan volume, awak media juga menemukan indikasi bahwa pasangan batu belah hanya dipasang pada bagian permukaan, sementara bagian bawah tidak digali sesuai standar konstruksi. Jika benar terjadi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kekuatan dan daya tahan bangunan saluran irigasi.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Seluruh pekerja yang berada di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi, sarung tangan, maupun sepatu kerja. Padahal, penerapan APD merupakan bagian penting dari standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pengabaian terhadap standar teknis maupun ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. Karena itu, instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Pembangunan SDN Citeluk 2 di Kecamatan Cibitung Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak maupun Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Banten terkait hasil temuan tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

Penulis: Dis/Ri

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru