Minggu, 05 Jul 2026 04:33 WIB

Anggaran Rp344 Juta Dipertanyakan, Proyek Jogging Track Lapangan Wonocolo Minim Transparansi

Berita-compasnews.com, Sidoarjo – Proyek pembangunan jogging track dalam program revitalisasi Lapangan Wonocolo, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp344.445.249 tersebut dinilai kurang transparan karena papan proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan secara jelas sumber anggaran maupun tahun pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (13/3/2026), papan informasi proyek hanya memuat nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinergi Aircond Indonesia dengan konsultan pengawas CV Mega Permai dan memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kerja. Namun, tidak tercantum keterangan terkait sumber anggaran apakah berasal dari APBD, APBN, maupun sumber lainnya, termasuk tahun anggaran pelaksanaannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan fasilitas publik tersebut. Padahal, keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan pembangunan pemerintah telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa papan proyek wajib memuat sejumlah informasi penting, di antaranya nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, nama penyedia jasa, konsultan pengawas, nomor kontrak, serta sumber dan tahun anggaran.

Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti aspek perencanaan fasilitas di kawasan Lapangan Wonocolo. Sejumlah warga menilai pembangunan jogging track seharusnya juga mempertimbangkan kebutuhan lahan parkir bagi masyarakat yang sering memanfaatkan area tersebut untuk berbagai kegiatan.

Di sekitar lapangan terdapat Balai RT 19 yang selama ini kerap digunakan warga untuk berbagai aktivitas, seperti hajatan pernikahan, pertemuan warga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Banyak warga yang rumahnya berada di gang sempit memanfaatkan balai tersebut sebagai lokasi acara sehingga kebutuhan lahan parkir menjadi hal yang cukup penting.

“Kalau melihat luas Lapangan Wonocolo sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dibangun jogging track sekaligus menyediakan lahan parkir yang juga bisa menjadi pembatas antara lapangan dan pemukiman warga. Bahkan warga juga siap jika nantinya ada mekanisme retribusi parkir yang bisa menjadi pemasukan daerah,” ujar Umar, salah satu warga setempat yang juga berprofesi sebagai wartawan.

Menurutnya, tanpa perencanaan fasilitas parkir yang memadai, dikhawatirkan kendaraan milik warga maupun pengunjung akan parkir sembarangan di sepanjang jalan kampung di sekitar lapangan.

“Kalau tidak ada fasilitas parkir, kendaraan bisa parkir sembarangan di pinggir jalan kampung dan membuat lingkungan menjadi semrawut, apalagi jika banyak pengunjung datang untuk jogging atau bermain sepak bola,” tambahnya.

Di sisi lain, awak media juga mengalami kesulitan melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Saat melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan adanya mandor maupun pihak penanggung jawab proyek di lapangan. Yang terlihat hanya para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pembangunan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sistem pengawasan proyek di lapangan, terutama mengenai kepatuhan terhadap spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut, baik dari sisi transparansi informasi publik maupun kesesuaian perencanaan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.

Editor : Badwi