Berita-compasnews.com, Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Atas kinerja yang konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkotika, satuan tersebut berhasil meraih Juara II Kategori Terbaik dan Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba Kelompok A pada ajang pemberian penghargaan yang digelar di Gedung Rupatama Polda Jawa Timur, Rabu (29/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si., melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Polda Jawa Timur atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, tetapi juga mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Jawa Timur.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Diamankan
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di garda terdepan dalam perang melawan narkoba demi melindungi generasi bangsa dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor : Badwi