BERITACOMPASNEWS.COM || SAMPANG – Polres Sampang menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk praktik sabung ayam. Komitmen tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya akan merespons cepat setiap informasi dan aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Gelar Doa Kebangsaan, Polres Sampang Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di 2 Tahun Prabowo-Gibran
”Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut dia, Polres Sampang tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya. Kamis (22/10/2026)
Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sampang agar tetap aman dan kondusif.
Dia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan informasi mengenai praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Sidak Pasokan BBM, Forkopimda Sampang Pastikan Stok Aman dan Pelayanan Normal
”Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Editor : Taufik