Dalam Waktu 3 Hari Lantas Polsek Simokerto Berhasil Tindak 23 Orang Pelanggar Lalu Lintas

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Surabaya - Unit lantas Polsek Simokerto sudah memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 maret

Kanit Lantas Polsek Simokerto Iptu Dwi Ady menyatakan operasi itu melakukan penindakan tilang manual bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, sampai rabu 6/3 sore sudah melakukan penindakan 21 tilang pengendara roda 2 dan 2 tilang roda 4 serta 1 unit motor ditahan karena tidak dilengkapi STNK dan Nomor Polisi

Baca juga: Klarifikasi Terbuka: Pemeriksaan Truk JNT di Surabaya Hanya Temukan Paket dan Kardus Ekspedisi

"Pelanggaran termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024," ujar Iptu Dwi Rabu (6/3/2024) sore.

Ia menyebut operasi ini dalam rangka mengedukasi masyarakat supaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, diharapkan dengan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Curanmor

Dengan begitu dapat terciptalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Operasi keselamatan yang sampai 17 maret 2024 ini menarget sejumlah pelanggaran.

Seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over loading dan spesifikasi teknis kendaraan.

Baca juga: Tendangan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Surabaya, Dua Pelaku Tak Berkutik

Kanit lantas Polsek Simokerto berharap, semoga dengan pelaksanaan operasi keselamatan ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk taat dan tertib berlalulintas bisa semakin meningkat.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru