Polsek Simokerto Berhasil Amankan Kelompok Gangster Yang Meresahkan Masyarakat 

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Saat mendapatkan informasi dari hasil patroli cyber di media sosial instagram ke salah satu akun kelompok gangster pihak kepolisian dari Polsek Simokerto dengan dibantu Tim Respati Polrestabes Surabaya

Aparat kepolisian setelah subuh sekitar jam 5 pagi meluncur ke sekitaran makam rangka jalan kenjeran Surabaya hingga sampai masuk ke dalam jalan area makam

Baca juga: Klarifikasi Terbuka: Pemeriksaan Truk JNT di Surabaya Hanya Temukan Paket dan Kardus Ekspedisi

Polisi melihat 6 orang remaja berboncengan 3 menaiki 2 motor yang dicurigai kelompok gangster langsung dikejar dan 1 motor dengan 3 orang remaja berhasil ditangkap bersama barang bukti satu senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter.

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Royan untuk melakukan pemeriksaan dan yang terbutki membawa senjata tajam untuk diproses hukum

Baca juga: Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Curanmor

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Reskrim Polsek Simokerto AR yang sudah berusia 18 tahun berstatus pelajar yang akan lulus SMK ini ditetapkan sebagai tersangka yang membawa sajam.

Kini tersangka AR dijerat dengan Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 terancam humukan penjara maksimal 10 tahun,

Baca juga: Tendangan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Surabaya, Dua Pelaku Tak Berkutik

"Dan untuk 2 orang remaja yang masih berusia dibawah 18 tahun di serahkan ke liponsos untuk dilakukan pembinaan khusus,"terang Kompol M Irfan.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru