Pembangunan Ruas Jalan Sumur-Tamanjaya Warga Masyarakat Apresiasi Kinerja Kontraktor Semuanya Ditempuh Sesuai Prosedur

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya mendapat apresiasi dan respons positif dari beberapa warga sekitar, pengguna jalan roda dua maupun roda empat menyambut dengan sukacita serta mendukung penuh dengan adanya pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya," Minggu 16 Juni 2024.

Kepada Awak Media salah satu warga masyarakat "Yaya" warga yang tidak jauh dari pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya tersebut mengaku puas yang dilakukan oleh perusahaan semuanya ditempuh sesuai prosedur.

Baca juga: Pembangunan di Sampang Terancam, TKD 2026 Dipotong Rp 269 Triliun

“Kalo musim hujan sering banjir, sekarang Alhamdulillah semenjak ada pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya masalah banjir sudah teratasi tentu saya sangat senang, saya dan warga sangat berterima kasih banyak karena sudah membantu kelancaran aktifitas yang semula musim hujan khawatir karena banjir tersebut," ungkap Yaya.

Menurut "Yaya", hasil ini membuktikan bahwa kontraktor yang dipercayakan mengerjakan ruas jalan Sumur-Tamanjaya memiliki pekerja-pekerja yang handal dan berkualitas sehingga hasil yang diperoleh pun sangat bermanfaat.

Saat ditemui dilokasi pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya Humas perusahaan "BOYAUDIN" menyampaikan terkait dengan legalitas itu silahkan tanyakan sama pemegang PO, serta pemilik tanah tersebut, perusahaan taunya hanya beli dari pihak Suplayer.

Jadi terkait pemberitaan di beberapa media online itu kurang pas karena semuanya dalam pengerjaan ruas jalan Sumur-Tamanjaya ini sudah kamu tempuh sesuai dengan prosedur nya sudah sesuai aturan," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Bali Letakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis Polri

Saat dihubungi "SAHRU" Selaku pemegang PO Mengatakan, Kami hanya mengambil tanah bukit milik masyarakat yang ukurannya hanya kurang lebih 50x100 meter dan itu sudah mendapat izin dari pemilik lahan.

Dan selain itu tanah timbun, atau tanah lahan perbukitan tersebut sebelum kami gunakan, itu sudah digunakan sebelumnya oleh pihak pihak perusahaan lain," jelasnya.

Sebelum digunakan sama pihak kami dan untuk ijin silahkan tanyakan kepada pihak pemilik lahan, karena dulu juga lahan tanah tersebut pernah digunakan oleh perusahaan perusahaan lain," pungkasnya.

Saat dikonfimasi pemilik lahan Mengatakan, Saya hanya ingin meratakan lahan tanah saya karena mau saya gunakan kalau sudah rata,

Baca juga: Pembangunan Jalan Produksi Kelompok Tani Karya Tani

Memang sebelumnya tanah lahan saya perbukitan dan sebelumnya juga, pernah digunakan oleh perusahaan lain tanahnya untuk kepentingan urugan juga,

Dan terkait yang sekarang memang saya sendiri yang meminta kepada pak sahru agar ambil urugan dilahan saya dikarenakan saya anggap lahan saya belum rata," Jelasnya.

(Toni metik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru