Pj Bupati Sampang Harus Menyelesaikan Polemik, Image Negatif Saling Berebut Insentif Pajak

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Sampang - Polemik antar Pejabat di Sampang Madura Jawa Timur yang berebut insentif Pajak memunculkan beragam penilaian negatif

Johan Wahyudi Aktivis Lembaga Kajian Publik Kebijakan Pemerintah (LKP2) Korda Madura minggu 22/9 menilai dampak perseteruan itu berpotensi mengurangi semangat warga masyarakat tentang kewajiban membayar pajak"Diatas saling berebut insentif pajak, sementara dibawah ditekan wajib membayar pajak," ujar Johan Wahyudi

Baca juga: Pj Bupati dan Forkopimda Hadiri Apel Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Serentak

Masih menurut Johan Wahyudi, walaupun sebenarnya intensif capaian pajak itu halal dan diatur dalam Perundang Undangan yang berlaku sebagai bentuk reward atas capaian yang dilakukan

Ditambahkan, Pj Bupati Sampang harus mengembalikan kepercayaan dan menormalisasi keadaan agar tidak berdampak buruk terhadap penerimaan pajak di Kabupaten Sampang

Ia menegaskan, Pj Bupati Sampang sebagai Pimpinan tertinggi harus bertanggung dan segera menyelesaikan polemik tersebut

R 45 salah satu Pelaku Usaha yang enggan disebut namanya menyayangkan sikap Pejabat yang saling berebut Intensif Pajak tersebut"Kejadian ini seolah mempertontonkan sikap buruk Birokrasi, jadi selama ini menggenjot pajak dari rakyat punya target tersendiri," tuturnya

Baca juga: Pelatihan Vokasi dan Job fair Poltera Sampang Mendukung SDM Unggul dan Berdaya Saing

Chairil Saleh Aktivis SP2M menekankan perlunya islah antara Pejabat yang berseteru, tapi juga harus ada tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran dan salah menafsirkan aturan, karena intensif capaian pajak itu menyangkut hak seseorang atas capaian yang diraihnya

Sebelumnya terjadi perseteruan Hj Chairijah mantan Kabid di BPPKAD yang saat ini menjabat sebagai Kepala Diskopindag versus Hurun A'in Kepala BPPKAD

Hj Chairijah merasa hak mendapat intensif pajak sebesar 20 juta saat bertugas di BPPKAD diabaikan dan diterima orang lain, bahkan atas kejadian itu Hj Chairijah sempat melaporkan ke Inspektorat Daerah dan meminta mediasi kepada BPK RI

Baca juga: Pembangunan Terpadu Pemerintah Dibutuhkan Segera, Guna Menyambut Gairah Petani Tambak dan Budidaya Tambak

Informasi yang dihimpun reporter media ini, Rekomendasi dari Inspektorat Daerah memerintahkan agar Kepala BPPKAD untuk memberikan hak intensif capaian pajak kepada Hj Chairijah namun hingga pekan lalu yang bersangkutan masih belum menerimanya.

(Taufik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru