Rabu, 24 Jun 2026 01:29 WIB

Demo Aksi Tolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan di Sampang Berlangsung Aman Kondusif 

Betita-compasnews.com, Sampang – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sampang pada Rabu sore, 26 Maret 2025. Mereka menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversial, termasuk UU TNI yang telah disahkan, serta menyoroti RUU Polri dan RUU Kejaksaan.

Koordinator aksi, MA. Efendi, menegaskan bahwa ada pasal-pasal dalam UU TNI yang berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, yang seharusnya sudah dihapus pascareformasi.

[caption id="attachment_60293" align="alignnone" width="2560"] oppo_0[/caption]

"TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu pertahanan negara, bukan diperluas ke ranah sipil," ujarnya.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti minimnya kajian akademis yang tersedia untuk publik terkait RUU Polri, sehingga mereka menilai pembahasannya kurang transparan.

Di sisi lain, mereka justru mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, yang dianggap penting untuk memberantas korupsi.

DPRD Sampang Siap Meneruskan Aspirasi

Para mahasiswa berharap DPRD Sampang turut bersuara dengan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penolakan mereka. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menemui para peserta aksi dan menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut.

"Kami akan membuat dokumen resmi yang memuat rekomendasi ini dan mengirimkannya secara formal," ujar Rudi Kurniawan.

Para peserta aksi juga meminta dokumentasi sebagai bukti bahwa Ketua DPRD mengetahui dan mencatat penolakan mereka dalam rekomendasi yang akan dikirimkan ke tingkat pusat.

Aksi ini berlangsung dengan damai hingga para mahasiswa membubarkan diri setelah mendapatkan jaminan dari DPRD bahwa tuntutan mereka akan disampaikan secara resmi.

Taufik Kabiro

Editor : Taufik