Berita-compasnews.com | Sampang – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pada Selasa, 20 Oktober 2025, berakhir ricuh dan anarkis.
Peristiwa ini tidak hanya diwarnai gesekan antara massa aksi dan aparat keamanan di lokasi utama demonstrasi, tetapi juga menyisakan kerusakan parah pada fasilitas umum (fasum) milik pemerintah daerah di lokasi terpisah. Kerusuhan ini mencapai puncaknya ketika sebagian massa aksi beralih ke Alun-Alun Tronojoyo, ikon kebanggaan kota Sampang.
Di lokasi tersebut, provokator dan beberapa peserta aksi melakukan tindakan vandalisme yang merusak properti publik. Fasilitas yang menjadi sasaran amukan massa meliputi lampu hias tulisan ikon Sampang yang dihancurkan, serta pagar besi pembatas yang dicabut.
Kerusakan parah yang diakibatkan oleh aksi anarkis ini diperkirakan menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi kas daerah.
Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu adalah pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan unjuk rasa tersebut, yang semula bertujuan untuk menyampaikan aspirasi Namun, tindakan destruktif yang dilakukan oleh oknum di tengah massa mengubah fokus dari penyampaian aspirasi menjadi pelanggaran hukum.
Aksi pengrusakan ini menunjukkan bahwa tujuan awal demonstrasi telah dicederai dan melampaui batas kewajaran.
Aksi anarkis dan vandalisme terhadap Alun-Alun Tronojoyo terjadi saat demonstrasi berlangsung, yaitu pada hari Selasa, 20 Oktober 2025.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya berbagai barang bukti di lokasi, seperti batu, besi kayu, dan botol yang berserakan setelah massa bubar.
Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa materi, tetapi juga hilangnya fungsi estetika dan keamanan dari fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan bersama.
Penyebab utama terjadinya anarkisme adalah adanya provokator yang memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa.
Tindakan ini dinilai sebagai upaya melancarkan tindakan vandalisme dan pengrusakan yang tidak relevan dengan konteks penyampaian aspirasi. Kerusakan parah pada Alun-Alun Tronojoyo dinilai oleh masyarakat setempat sebagai tindakan yang sudah melawan undang-undang dan mencederai komitmen menjaga pembangunan daerah.
Menyikapi insiden anarkis ini, masyarakat dan pemuda Sampang segera bereaksi. Hendra, koordinator Pemuda dan Masyarakat, bersama tokoh dari berbagai desa, menyampaikan kecaman keras terhadap pelaku dan menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH).
"Kami menilai perusakan fasilitas umum sudah jauh melampaui batas penyampaian aspirasi ini menuntut agar ikon kebanggaan daerah dijaga bersama."ujarnya
Reaksi masyarakat dan pemuda Sampang diwujudkan dengan melaporkan insiden tersebut dan membawa tiga poin utama tuntutan.
Tuntutan tersebut mendesak APH untuk segera (1) menangkap pelaku pengrusakan fasilitas umum, (2) menangkap pelaku pengrusakan dan pencurian besi milik pemerintah, dan (3) mengusut tuntas siapa dalang di balik demo anarkis tersebut. Hal ini merupakan bentuk sinergi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum dan menjaga sektor pembangunan di Kabupaten Sampang.
Hendra secara tegas mendesak kepolisian untuk bertindak cepat, menegakkan hukum, dan segera menangkap pelaku perusakan fasilitas umum. "Kami menekankan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak properti negara. Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa aspirasi harus disampaikan secara damai dan bertanggung jawab, tanpa merusak aset milik publik." tegasnya
Editor : Taufik