Jumat, 26 Jun 2026 10:39 WIB

Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari, Dibubarkan TNI - POLRI

BeritaKompas.com, MALANG - Tindakan bersama antara personel TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) yang berhasil membubarkan dua lokasi praktek judi sabung ayam di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (26/8/2023). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dampak negatif dari kegiatan perjudian tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa sekitar 247 personel gabungan dari TNI dan Polri, bersama dengan berbagai elemen masyarakat seperti Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari, turut serta dalam operasi ini.

"Personel gabungan TNI-Polri bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan penataan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari", kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (26/8/2023).

Dalam operasi ini, dua lokasi praktek judi sabung ayam yang sudah lama menjadi sorotan berhasil dibubarkan. Meskipun tidak ada aktivitas yang terlihat saat petugas tiba di lokasi, mereka berhasil mengamankan sejumlah peralatan perjudian, buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam juga dibongkar dan dirobohkan agar tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas serupa di masa depan.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, pihak kepolisian memasang imbauan larangan perjudian di dua lokasi tersebut. Operasi gabungan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang telah lama merasa resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Langkah tegas ini dianggap sebagai upaya konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di daerah tersebut.

"Kita pasang spanduk imbauan di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini", jelas Iptu Taufik.

Iptu Taufik menambahkan, berharap masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas ilegal semacam ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan praktek perjudian yang merusak moral dan kesejahteraan sosial dapat diatasi.

"Tindakan ini menunjukkan komitmen TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Malang", pungkas Iptu Taufik.

(Reagan)

Editor : Reagan