Kamis, 25 Jun 2026 03:06 WIB

Audiensi LSM PIAR dengan PUPR Kabupaten Sampang Menuai Kontroversi

Berita-compasnews.com |Sampang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang pada Jumat (20/06/2025).

Audiensi ini terkait dengan proyek rekonstruksi jalan paket 1-JL. Imam Bonjol baru di kawasan Sampang Sport Center (SSC) yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 4.164.544.000.

Dalam audiensi tersebut, LSM PIAR menuding bahwa pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Tuduhan tersebut meliputi penggunaan U-ditch bekas, proses pemadatan tanah yang tidak tepat, dan penggunaan saluran drainase yang terindikasi usang.

Namun, Kepala PUPR Kabupaten Sampang, Moh. Ziz, yang didampingi oleh Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Kabid AMPL), Siti Muatifa, dengan tegas menyatakan bahwa proses proyek telah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Pihaknya juga berterimakasih atas audiensi dari LSM PIAR sebagai bentuk kontrol agar mereka bekerja lebih baik sesuai aturan.

Sayangnya, Siti Muatifa juga mengaku kecewa dengan sikap segenap LSM PIAR yang hadir dalam audiensi tersebut. Menurutnya,

"LSM PIAR terlihat kurang beretika dalam melakukan audiensi, dengan perilaku seperti berkata-kata kasar dan menempel berbagai tulisan kurang etis di tembok ruangan audiensi Dinas PUPR,"tuturnya

Perwakilan Pelaksana Proyek dari CV. Dua Utama Sejahtera, Imam Syafiuddin, yang hadir dalam audiensi tersebut juga menilai bahwa audiensi LSM PIAR mengecewakan dan tidak berpengaruh dalam pekerjaan proyek dimaksud. Menurut Imam, LSM PIAR tidak mencerminkan pemuda aktifis yang memiliki intelektualitas yang cukup, khususnya profesional, berwawasan, dan beretika.

Imam juga meragukan legalitas LSM PIAR dan menilai bahwa LSM tersebut tidak memiliki peran yang penting dalam memperkuat demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan secara profesional. Oleh karena itu, Imam menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap LSM "abal-abal" yang tidak memiliki legalitas dan reputasi yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mengingatkan bahwa setiap lembaga harus bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan tupoksi yang seharusnya. Dengan demikian, diharapkan bahwa setiap LSM yang beroperasi dapat bertanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.

Audiensi ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap LSM yang tidak jelas atau "abal-abal" yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami peran dan fungsi LSM yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh LSM yang tidak memiliki integritas dan profesionalisme.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik