Rabu, 01 Jul 2026 05:30 WIB

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025: Memutus Siklus Kejahatan dan Perdagangan Narkoba

Berita-compasnews.com | Sampang - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni untuk memperkuat tindakan dan kerjasama guna mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tahun ini, HANI 2025 mengusung tema "Break the cycle #Stop Organized Crime" yang menyoroti perlunya tindakan jangka panjang yang terkoordinasi untuk memutus siklus kejahatan terorganisasi dan perdagangan narkoba. Jumat (26/06/2025)

Polres Sampang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres Sampang, IPTU Hery Indratullah Maulida, mengatakan bahwa pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan memberi informasi kepada pihak berwajib jika adanya peredaran barang haram tersebut.

"Tujuan pengawasan ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba terhadap masyarakat."kata Iptu Hery Indratulloh

Program sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara rutin terutama generasi muda yang sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Dampak narkoba sangat fatal seperti ekonominya bermasalah, jiwanya terganggu (sakit) dan bahkan kematian

IPTU Indra menjelaskan bahwa daerah kecamatan bagian utara (Pantura) tercatat paling mendominasi beredarnya barang haram jenis Narkoba dan Sabu tersebut.

Faktor dekat dengan laut menjadi penyebab utamanya yang menjadi akses masuknya barang haram tersebut

"Selain itu, tingginya pengangguran atau desakan ekonomi, dan lingkungan yang kurang perhatian dari pemerintah juga menjadi faktor penyebab peredaran narkoba di wilayah tersebut."jelasnya

Selama tahun 2025 ini, tercatat sudah 62 kasus penyalahgunaan Narkoba, dan di dominasi pengedar dibandingkan pemakai. Polres Sampang berkomitmen untuk terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Untuk memutus siklus kejahatan dan perdagangan narkoba, caranya dengan menangani akar penyebabnya, berinvestasi dalam pencegahan dan membangun sistem kesehatan, pendidikan, dan sosial yang lebih kuat.

Polres Sampang berharap bahwa dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib, dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, peringatan HANI 2025 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat tindakan dan kerjasama guna mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik