Berita-compasnews.com | Sampang - Tikungan simpang 3 di Jalan Merapi arah barat dan utara menjadi sorotan karena sering terjadi kecelakaan. Setelah dibangunnya pagar tembok pegadaian setinggi 2 meter, tikungan ini menjadi lebih berbahaya karena pengendara tidak dapat melihat dari arah berlawanan. Sabtu (16/08/2025)
Sudah dua kali terjadi kecelakaan di tikungan ini dalam waktu yang singkat. Kecelakaan terakhir melibatkan seorang ibu pengendara motor roda dua warga Jalan Imam Ghozali yang ditabrak oleh anak kecil pengendara sepeda listrik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar akan keselamatan mereka.
Warga Merapi yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini. Beliau menyatakan bahwa tidak ada penanganan dari instansi terkait untuk mencegah kecelakaan di tikungan ini. Setidaknya, pemasangan spion cembung di dua arah dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.
"Pagar tembok setinggi 2 meter yang dibangun di sekitar pegadaian memang menghalangi pandangan pengendara dari arah berlawanan. Hal ini membuat pengendara lebih sulit untuk mengantisipasi kendaraan yang datang dari arah lain."jelasnya
Pengguna jalan yang kurang hati-hati juga menjadi faktor penyebab kecelakaan di tikungan ini. Beberapa pengendara yang ngebut dan tidak memperhatikan situasi jalan dapat menyebabkan kecelakaan yang lebih parah.
Untuk mencegah kecelakaan di tikungan ini, perlu dilakukan upaya pencegahan yang serius. Pemasangan spion cembung di dua arah dan peningkatan kesadaran pengguna jalan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Instansi terkait diharapkan dapat menangani masalah ini dengan serius dan melakukan upaya pencegahan kecelakaan. Dengan demikian, keselamatan pengendara di tikungan ini dapat terjamin dan kecelakaan dapat dicegah.
Keselamatan pengendara menjadi prioritas utama dalam upaya pencegahan kecelakaan di tikungan ini. Dengan kerja sama antara instansi terkait dan masyarakat, keselamatan pengendara dapat terjamin dan kecelakaan dapat dicegah.
Taufik Kabiro
Editor : Taufik