Berita-compasnews.com | Jakarta - Polsek Tambora melakukan kegiatan Jum'at Peduli dengan membagikan 30 karung beras kepada warga masyarakat sekitar Mako Polsek Tambora. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Wakapolsek Tambora, Akp Sudargo, S.H., dan personil Polsek Tambora. Mereka membagikan beras dengan berat 5 kg per karung kepada warga masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas antara Polsek Tambora dan warga masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Tambora menjelaskan kamtibmas kepada warga masyarakat. "Kami mengingatkan warga masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mewaspadai adanya curanmor." Jelasnya
Selain itu, Kapolsek Tambora juga mengingatkan warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax atau berita yang belum diketahui kebenarannya. Beliau menyarankan warga masyarakat untuk memastikan kebenaran berita melalui sumber yang terpercaya.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga masyarakat mengaku senang dengan perhatian yang diberikan dan berharap kegiatan serupa bisa terus berlanjut.
Dengan kegiatan ini, Polsek Tambora menunjukkan komitmennya untuk melayani dan membantu masyarakat. Kegiatan Jum'at Peduli ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu bersinergi dengan aparat kepolisian.
Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Tambora, Jalan P. Tubagus Angke No. 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Situasi kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan Jum'at Peduli ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Tambora. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Wawan N
Editor : Taufik