Rabu, 24 Jun 2026 19:54 WIB

Korlap Aksi Perlu Diusut Demo Diduga Disusupi Provokator, Fasum Alun - alun Tronojoyo Sengaja Dirusak 

Berita-compasnews.com | Sampang - Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sampang kemarin,  selain berakhir ricuh, ternyata juga disusupi provokator.

 Pasalnya, disaat para pendemo menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Sampang, hingga terjadi gesekan dengan aparat massa, ternyata ditempat terpisah di Alun -alun Tronojoyo, sebagian massa malah merusak fasilitas umum. 
Aksi anarkis pengrusakan yang dilakukan oleh provokator terhadap Fasum (fasilitas umum) Alun - alun Tronojoyo yaitu dengan menghancurkan dan merusak lampu hias tulisan ikon Sampang dan pencabutan pagar besi pembatas. 

Aksi yang semula dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi ini berujung ricuh dan anarkis, menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas umum milik negara.
Akibat pengrusakan oleh provokator tersebut, tampak kerusakan Alun - alun Tronojoyo sangat parah sekali, sehingga menimbulkan kurugian puluhan juta rupiah. 
​Menyikapi aksi anarkis ini, Pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, M. Bahri, menyatakan penyesalan mendalam. 

Bahri menilai perusakan fasilitas umum, seperti pembakaran pagar pengaman, sudah jauh melampaui konteks penyampaian aspirasi dan mencederai tujuan demonstrasi.  "Saya menegaskan, ikon kebanggaan seperti Alun-Alun Trunojoyo seharusnya dijaga bersama, bukan malah dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab."tegasnya

​Lebih lanjut, Bahri menduga kuat adanya pihak luar atau provokator yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan dan memperburuk citra masyarakat Sampang. 

"Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya berbagai barang bukti di lokasi, seperti batu, besi kayu, hingga bahan peledak yang berserakan setelah aksi anarkis tersebut.​"ujarnya 

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sampang melalui Bahri meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden ini. 

Bahri mendesak kepolisian untuk bertindak cepat, menegakkan hukum, dan segera menangkap pelaku perusakan fasilitas umum. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak properti negara ini.

​Koordinator lapangan (Korlap) yang dicatat wajib dimintai pertanggungjawaban atas aksi rusuh ini tercatat berjumlah enam (6) orang. Mereka adalah Mauzhul Maulana, Gerrad, Rofi, Qusairi, Imam, dan Husni. Keenam Korlap ini diminta untuk bertanggung jawab penuh, baik kepada Kepolisian maupun kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, atas kerugian material dan kericuhan yang ditimbulkan.

Editor : Taufik