Jumat, 26 Jun 2026 09:17 WIB

Dugaan Kecurangan Proyek Drainase di Sukorejo, Besi Struktur Hilang, Pemenang Tender Dinas PU Bina Marga Disorot

Berita–CompasNews.com, Malang Proyek pembangunan drainase di Desa Sukorejo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, kembali memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai diberitakan, kini muncul temuan dan pengakuan baru yang memperkuat dugaan adanya kecurangan serius dalam pekerjaan yang dikerjakan oleh salah satu rekanan pemenang tender Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang tersebut.

Temuan awal di lapangan menunjukkan tidak adanya penggunaan besi tulangan berukuran 10–12 mm sebagaimana diwajibkan dalam spesifikasi teknis proyek. Padahal, besi tersebut merupakan komponen struktural penting untuk memastikan kualitas, kekuatan, dan ketahanan bangunan drainase terhadap tekanan dan potensi kerusakan.

Seorang pekerja proyek yang sebelumnya enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa besi-besi tulangan itu diduga sengaja diambil sebelum proses pengecoran. Ia menyebut material wajib tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan justru dijual oleh pihak tertentu.

“Besi itu memang ada, Pak, tapi sudah diambil sebelum dicor. Katanya mau dijual sama orang-orang tertentu,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, pekerja tersebut mengaku sejak awal pekerjaan dimulai, jumlah besi yang datang ke lokasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Sebagian besar material diklaim langsung dipisahkan dari area kerja, sehingga pekerja diperintahkan untuk membuat struktur drainase tanpa tulangan.

“Waktu datang sudah tidak lengkap. Kami cuma disuruh kerja tanpa pakai besi. Katanya tidak usah pakai, biar cepat selesai,” tambahnya.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengurangan material (mark-up dan mark-down) yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat. Drainase tanpa tulangan sangat rentan mengalami retak, ambruk, hingga kerusakan struktural yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Sejumlah warga Desa Sukorejo juga menyuarakan kekecewaan mereka atas kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis. Mereka mempertanyakan sistem pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas proyek.

“Kalau seperti ini, jelas merugikan masyarakat. Kami yang nanti menikmati hasilnya, kok dibuat tidak sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor pemenang tender juga belum mendapatkan respons. Diamnya para pihak ini memunculkan dugaan akan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran dalam proses pengerjaan proyek.

Jika dugaan kecurangan ini terbukti, pihak pelaksana proyek dapat dijerat pasal-pasal pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau memperkaya diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.

Keterangan lebih mendalam datang dari Rianan, kepala pekerja proyek drainase tersebut. Dalam wawancara bersama awak media pada Sabtu (06/11/2025) di Dusun Krajan, Desa Sukorejo, ia membeberkan informasi yang semakin menguatkan adanya dugaan pelanggaran berat dalam pelaksanaan proyek.

Rianan membenarkan bahwa dasar bangunan drainase tidak menggunakan pasir, dan pemasangan besi tulangan hanya dilakukan secara formalitas agar tampak sesuai pada dokumentasi awal. Setelah itu, besi tersebut dilepas kembali sebelum pengecoran.

“Dasar pasir memang nggak ada itu, sesuai dengan berita yang viral. Pasangan besinya cuma formalitas. Pas mau ngecor, mobil molen datang, besinya diambil lagi terus langsung dicor. Kalau nggak percaya dibongkar saja, saya tanggung jawab pekerjanya, Mas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ratusan lonjor besi yang dipasang sekadarnya itu kemudian dikumpulkan dan dinaikkan ke atas truk oleh orang-orang yang menurutnya berasal dari wilayah Sukorejo.

“Ratusan lonjor besi, Mas. Saya ikut naikkan ke truk orang Petong Ombo. Mau dijual atau dibawa ke proyek lain, saya nggak paham. Saya cuma pekerja, tinggal jalankan perintah atasan. Yang penting saya kerja, dibayar,” katanya.

Rianan juga membeberkan modus lain yang digunakan untuk mengelabui publik. Menurutnya, mobil molen yang mengangkut beton selalu dijadwalkan datang pada malam hari agar proses pengambilan besi tidak diketahui warga.

“Modusnya ngecor itu selalu malam hari, Mas. Semua bukti ada ini, jam berapa mobil molennya datang,” ujarnya sambil menunjukkan beberapa lembar dokumen jadwal pengecoran.

Mendapati serangkaian temuan tersebut, warga berharap Pemerintah Kabupaten Malang segera turun tangan melakukan audit teknis dan pemeriksaan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka meminta adanya tindakan tegas bila terbukti terjadi penyimpangan, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik.

Pengawasan ketat, transparansi pekerjaan, serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak menjadi faktor penting untuk menjaga integritas pembangunan di daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang maupun aparat penegak hukum.

Editor : Reagan