Berita-compasnews.com || Jakarta Barat – Polsek Tambora kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui program edukasi ke sekolah-sekolah. Pada Senin (02/02/2026)
jajaran Polsek Tambora melaksanakan giat Police Goes To School bertempat di SMP Negeri 159 Jakarta, yang berlokasi di Jalan Jembatan Besi Raya, RW 05, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Tambora, AKP Sudargo, S.H., yang hadir mewakili Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi, Aiptu Jumadi Adam, S.H., yang disambut langsung oleh Kepala Sekolah beserta jajaran staf dan humas SMPN 159 Jakarta.
Tujuan utama dari kehadiran aparat kepolisian ini adalah untuk membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan lembaga pendidikan. Selain itu, AKP Sudargo juga membacakan langsung direktif Bapak Kapolda Metro Jaya sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar yang kian meresahkan di wilayah Jakarta.
Dalam arahannya di hadapan ratusan siswa, AKP Sudargo menegaskan bahwa tawuran saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan murni tindakan kriminal. Polri memastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan.
Terkait aspek hukum, Wakapolsek mensosialisasikan penerapan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU SPPA. Ia memaparkan bahwa aksi penganiayaan maupun membawa senjata tajam dapat dijatuhi hukuman pidana mulai dari 2 hingga 15 tahun penjara. Bahkan, mereka yang sekadar ikut-ikutan namun menyebabkan kerusakan barang atau luka pada orang lain tetap diancam pidana hingga 5 tahun.
Selain sanksi pidana, para pelajar juga diingatkan mengenai sanksi administratif yang berat. Pelajar yang terbukti terlibat tawuran akan dicabut haknya dalam menerima bantuan pendidikan seperti KJP. Lebih jauh, rekam jejak kriminal di era digital ini dipastikan akan mencoreng nama baik siswa dan menghambat peluang mereka untuk masuk ke perguruan tinggi maupun dunia kerja di masa depan.
Peran lingkungan keluarga dan sekolah juga menjadi poin krusial dalam arahan tersebut. Polsek Tambora meminta para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas jam malam serta memantau isi ponsel anak. Pihak sekolah pun diharapkan terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas guna mendeteksi dini keberadaan kelompok geng atau akun media sosial yang bersifat provokatif.
Menutup arahannya, AKP Sudargo menekankan prinsip Ultimatum Remedium, di mana penegakan hukum adalah upaya terakhir, namun keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Hingga kegiatan berakhir, suasana di SMPN 159 Jakarta terpantau aman dan terkendali, menunjukkan antusiasme positif dari pihak sekolah terhadap edukasi Kamtibmas tersebut.
Wawan N
Editor : Taufik