Berita-compasnews.com, Madiun – Kewaspadaan dan ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan empat unit telepon genggam beserta empat charger berhasil digagalkan saat pemeriksaan rutin terhadap dua orang pengunjung, Kamis (12/02/2026).
Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki, lalu ditutup dengan celana panjang guna mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian dalam proses pemeriksaan badan sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas mendapati kejanggalan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam hingga barang bukti berhasil diamankan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kewaspadaan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Andri Setiawan menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
“Setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan badan dan barang bawaan. Ini bagian dari deteksi dini guna menutup celah penyelundupan serta memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Pihak Lapas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku saat berkunjung dan tidak mencoba membawa barang terlarang dalam bentuk apa pun. Lapas Kelas I Madiun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan profesionalitas petugas sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Badwi