Berita-compasnews.com, Sidoarjo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang digelar di Aston Sidoarjo City Hotel ini berlangsung dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus pembahasan isu-isu strategis di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Turut hadir pula para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai garda terdepan pelaksana kebijakan di lapangan.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian integral dari sistem peradilan pidana modern yang mengedepankan pendekatan restoratif dan reintegratif. Paradigma pemidanaan ke depan, menurutnya, harus berorientasi pada pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi sosial warga binaan, bukan semata-mata penghukuman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, memaparkan kondisi terkini pemasyarakatan di Jawa Timur. Paparan tersebut mencakup jumlah warga binaan, kapasitas hunian, kondisi sarana dan prasarana, hingga tantangan overkapasitas yang masih menjadi isu krusial. Ia menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pembuat kebijakan dan pelaksana teknis. “Kegiatan ini sangat strategis karena menjadi wadah komunikasi langsung antara legislatif dan jajaran teknis di lapangan. Kami berkomitmen mendukung implementasi KUHP baru, khususnya dalam penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Sinergi lintas kementerian dan lembaga adalah kunci mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kunjungan kerja reses ini, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan dinamika regulasi dan mendukung kebijakan strategis nasional di bidang hukum dan pemasyarakatan, demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan.
Editor : Badwi