Berita-compasnews.com || Sampang – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan kericuhan di rumah duka terkait penagihan utang kepada jenazah mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian ini melibatkan almarhumah inisial M (46) dengan seorang penagih utang di tengah suasana duka yang mendalam.
Kapolres Sampang melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian bermula saat (M) dinyatakan meninggal dunia karena sakit."Namun, sesaat sebelum prosesi pemakaman dilakukan, sejumlah warga mendatangi rumah duka untuk meminta pertanggungjawaban ahli waris terkait tanggungan utang piutang yang ditinggalkan oleh almarhumah semasa hidupnya"ujar Kasi Humas polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo..
Lanjut AKP Eko puji Waluyo, Pihak penagih utama diketahui bernama Buk Sibah (50), warga Dusun Plasah, Desa Pangarengan."Beliau datang menuntut kejelasan mengenai pengembalian uang dan perhiasan emas yang dipinjam oleh almarhumah. Berdasarkan keterangan di lapangan, total tanggungan utang yang ditagihkan kepada pihak keluarga almarhumah diperkirakan mencapai angka Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah)."ungkap Kasi Humas
Ketegangan sempat memuncak ketika pihak penagih bersikeras agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada pernyataan kesanggupan dari ahli waris untuk melunasi seluruh utang tersebut. Warga setempat mengenal almarhumah sebagai sosok yang memang memiliki banyak tanggungan utang di berbagai kalangan, baik di desa tempat tinggalnya maupun di desa-desa tetangga di wilayah Pangarengan.
Di sisi lain, suami almarhumah yang bernama Kodir (50) mengaku terkejut dengan besarnya tagihan tersebut. Kodir menyatakan bahwa selama ini dirinya sama sekali tidak mengetahui asal-usul maupun rincian utang yang dilakukan oleh istrinya. Meski dalam kondisi berduka dan tertekan secara finansial, pihak keluarga akhirnya berusaha menempuh jalan damai demi kelancaran pemakaman almarhumah.
Proses negosiasi yang cukup alot pun terjadi di rumah duka dengan disaksikan oleh warga sekitar. Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, suami dan anak almarhumah akhirnya menyatakan siap bertanggung jawab untuk menanggung dan melunasi utang-utang almarhumah (M) Kesepakatan lisan ini menjadi kunci pembuka jalan bagi pelaksanaan prosesi pemulasaraan jenazah.
Setelah tercapai titik temu dan kesanggupan dari pihak ahli waris, jenazah (M) akhirnya diperbolehkan untuk dibawa ke tempat pemakaman. Prosesi pemakaman pun berlangsung dengan aman dan lancar setelah sempat tertunda akibat aksi penagihan tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Meski demikian, AKP Eko Puji Waluyo memberikan catatan bahwa transaksi utang piutang antara almarhumah dan Buk Sibah maupun pernyataan kesanggupan dari suami almarhumah belum dituangkan dalam bukti tertulis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan sengketa perdata seperti ini melalui jalur musyawarah yang baik dan tetap mengedepankan etika serta norma kemanusiaan di tengah suasana duka.
Editor : Taufik