Berita-compasnews.com, Denpasar, Bali — Kepolisian Daerah Bali akhirnya merilis hasil otopsi dan pemeriksaan DNA terkait penemuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa potongan tubuh tersebut memiliki kecocokan DNA sebesar 99,99 persen dengan korban penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam doorstop di ruang PRG Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026).
Dalam keterangannya, Ariasandy menjelaskan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel beberapa waktu lalu langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Prof. Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar untuk dilakukan proses otopsi dan pengambilan sampel jaringan guna pemeriksaan DNA.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta sampel DNA dari ibu korban di Ukraina untuk dijadikan pembanding. Pengambilan sampel tersebut dilakukan di negara asal korban pada 25 Februari 2026 dan diterima oleh tim penyidik pada 26 Februari 2026.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali menerima enam sampel tulang hasil otopsi dari RS Prof. Ngoerah. Sampel tersebut meliputi tulang geraham, tulang selangka, tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, serta tulang kering.
Seluruh sampel tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Hasil analisis menunjukkan bahwa potongan tubuh yang sebelumnya disebut sebagai Mr. X tersebut berasal dari individu laki-laki dengan kromosom XY.
“Profil DNA dari enam sampel tulang tersebut kemudian dibandingkan dengan DNA yang ditemukan di mobil Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FHF yang digunakan para pelaku, serta DNA yang ditemukan di sebuah vila di wilayah Tabanan,” jelas Ariasandy.
Dari hasil pencocokan tersebut, ditemukan bahwa profil DNA pada potongan tubuh memiliki kecocokan dengan DNA darah yang ditemukan di mobil dan vila yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Lebih lanjut, perbandingan dengan profil DNA ibu korban juga menunjukkan kecocokan pada alel maternal, sehingga memperkuat identifikasi korban.
“Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, probabilitas kecocokan profil DNA mencapai 99,99 persen. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar merupakan bagian tubuh dari korban penculikan WNA asal Ukraina berinisial IK,” tegasnya.
Polda Bali saat ini terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara tuntas kasus penculikan dan dugaan pembunuhan tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan para tersangka serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum potongan tubuh korban ditemukan di pesisir Pantai Ketewel.
Editor : Badwi