Berita-compasnews.com Kayong Utara - Seorang pemuda bernama Andre (25) bersama pamannya mendatangi kantor kepolisian guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Wakil Bupati berinisial AMR.
Laporan tersebut bermula dari insiden yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Simpang Hilir pada Minggu malam (26/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Andre mengaku dirinya dituduh melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum bersama tunangannya, tuduhan yang dengan tegas ia bantah.
“Saat itu saya hanya duduk satu meja bersama tunangan saya, bermain handphone dan menikmati minuman. Tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan. Silakan cek CCTV,” ujar Andre saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/4/2026).
Andre menuturkan, suasana kafe yang awalnya ramai dan nyaman, dengan pemandangan sungai serta gemerlap lampu di sekitar Jembatan Simpang Hilir, mendadak berubah tegang setelah adanya tudingan tersebut. Ia dan sejumlah pengunjung lain akhirnya memilih meninggalkan lokasi.
Kejadian itu tidak hanya membuat Andre merasa dirugikan, tetapi juga berdampak pada nama baik keluarga. Pamannya, Jamian, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap oknum pejabat tersebut yang dinilai telah bertindak arogan dan melontarkan kata-kata tidak pantas di depan umum.
“Keponakan saya dituduh berbuat mesum, bahkan tunangannya disebut dengan kata yang tidak pantas. Ini sangat memalukan dan tidak berdasar,” ujar Jamian.
Ia menambahkan, jika memang terdapat dugaan pelanggaran, seharusnya pihak terkait dapat menyelesaikannya secara baik-baik dengan memanggil keluarga, bukan mempermalukan di depan umum.
“Kalau memang ada kesalahan, panggil kami sebagai keluarga untuk klarifikasi. Jangan langsung menuduh dan mempermalukan. Kalau benar, silakan laporkan ke pihak berwajib, kami juga tidak akan membenarkan yang salah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi menjaga keadilan serta nama baik semua pihak yang terlibat.
Juminggu
Editor : Badwi