Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Peristiwa dugaan perselingkuhan di Desa Satai Lestari, Dusun Sukabaru, RT 13,Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara-Kalimantan Barat, bermula saat seorang suami tengah bekerja di luar daerah sejak Sabtu, 11 April 2026. Selama beberapa hari meninggalkan rumah, ia tidak mengetahui kondisi yang terjadi di lingkungan keluarganya.
Pada malam hari sekitar 14 April 2026, seorang pria ditemukan berada di dalam rumah tersebut dalam kondisi tanpa busana, sementara suami tidak berada di tempat. Kejadian ini diketahui oleh warga sekitar yang kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas.
Informasi tersebut kemudian sampai kepada suami melalui pihak keluarga. Dalam kondisi cemas, ia berupaya kembali dan tiba di rumah pada keesokan harinya sekitar pukul 12.00 siang, dan mendapati situasi telah dipenuhi oleh keluarga serta warga.
Peristiwa ini diketahui telah dilaporkan kepada pihak berwenang di tingkat setempat.
Sementara itu, seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, yang berada di lingkungan kejadian diduga turut terdampak secara psikologis. Pada usia yang masih rentan, paparan terhadap peristiwa sensitif dalam rumah tangga berpotensi menimbulkan tekanan mental yang tidak ringan dan memerlukan perhatian serius.
Sorotan terhadap dampak ini disampaikan oleh Abdul Khaliq, aktivis pemerhati sosial dan kebijakan publik. Ia menilai bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan orang dewasa.
“Anak yang berada di lingkungan kejadian berpotensi mengalami tekanan psikologis yang serius. Ini bukan hal sepele dan tidak boleh dianggap sebagai dampak sampingan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat harus segera diambil melalui asesmen psikologis profesional serta pendampingan yang memadai bagi anak.
“Kehadiran negara melalui lembaga perlindungan anak menjadi penting. Jangan sampai anak menghadapi beban ini sendirian. Ini menyangkut masa depan dan tumbuh kembangnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar KPAD dan KPAI segera turun tangan untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak benar-benar terlaksana.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam setiap konflik orang dewasa, anak kerap menjadi pihak yang paling rentan. Oleh karena itu, perhatian dan tindakan nyata dari seluruh pihak menjadi hal yang tidak dapat ditunda.
Editor : Badwi