Berita-compasnews.com, Surabaya – Praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah petugas menemukan adanya peserta ujian menggunakan identitas palsu saat pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Kampus Unesa, Surabaya.
Kasus tersebut terungkap pada 21 April 2026 ketika pengawas ujian mencurigai seorang peserta berinisial HWS yang mengikuti UTBK di Gedung Fakultas Kedokteran Unesa, Lidah Wetan. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan kejanggalan pada dokumen administrasi peserta.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pengawas menemukan foto pada dokumen peserta identik dengan data tahun sebelumnya, namun menggunakan identitas berbeda.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KTP, ijazah SMA, dan kartu peserta, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada foto identitas. Data lain memang benar, tetapi fotonya berbeda,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Pihak pengawas kemudian melakukan verifikasi ke sekolah asal yang tertera dalam ijazah. Hasilnya, identitas siswa dinyatakan valid, namun foto pada dokumen bukan milik pemilik data asli.
Meski sempat dicurigai, HWS tetap tenang selama ujian berlangsung. Bahkan, ia mampu menyelesaikan soal lebih cepat dengan hasil nilai yang tinggi. Sikap tersebut membuat pengawas semakin yakin bahwa pelaku bukan peserta asli melainkan seorang joki.
Saat diperiksa secara intensif, HWS akhirnya mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pengganti peserta asli. Ia juga mengungkap adanya arahan khusus dari koordinator jaringan, mulai dari menghafal nama orang tua peserta, alamat rumah, hingga identitas pribadi lainnya agar lolos pemeriksaan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan fakta bahwa praktik joki UTBK tersebut ternyata sudah berjalan sejak tahun 2017 hingga 2026. Sindikat itu diduga terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak dengan peran berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa pelaku yang terbagi dalam sejumlah klaster, yakni penerima order, pemberi order, pelaksana lapangan, hingga pembuat dokumen palsu seperti KTP.
Polrestabes Surabaya menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain serta kemungkinan adanya peserta tambahan yang menggunakan jasa joki selama bertahun-tahun.
Editor : Badwi