Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Bengkayang, Landak, dan Singkawang kini menjadi sorotan tajam. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menegaskan bahwa fenomena penurunan harga yang terjadi bukanlah cerminan mekanisme pasar yang sehat, melainkan akibat dari lemahnya kepatuhan PKS terhadap regulasi serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Urgensi Kepatuhan Regulasi, Ketua SPKS Kabupaten Bengkayang, Heru Kamaruzaman, menekankan bahwa penurunan harga yang terjadi pasca wacana tata kelola baru merupakan tindakan sepihak yang mencederai petani. Padahal, merujuk pada hasil Rapat Koordinasi di Kementerian Pertanian pada 29 Mei 2026, telah ditegaskan bahwa masa transisi ekspor (1 Juni – 31 Agustus 2026) tidak memberikan celah bagi PKS untuk melakukan manipulasi harga.
"Selama masa transisi, operasional industri dan ekspor tetap berjalan normal. Tidak ada alasan bagi PKS untuk menekan harga atau melakukan withdraw (WD) secara sepihak," tegas Heru.
Tuntutan Penegakan Hukum Daerah, SPKS secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam Permentan No. 13 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi instrumen hukum utama yang mewajibkan pemerintah daerah untuk :
• Melakukan pemantauan ketat terhadap harga pembelian TBS oleh PKS di wilayah masing-masing.
• Mengidentifikasi status PKS yang melanggar aturan beserta afiliasi refinery atau eksportirnya.
• Melaporkan secara langsung temuan pelanggaran kepada Kementerian Pertanian untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Penderitaan Ganda Petani Swadaya, Kondisi ini diperparah oleh melonjaknya biaya operasional, pupuk non-subsidi, dan BBM yang tidak dibarengi dengan kenaikan harga jual. Dewan Pengawas SPKS Bengkayang, Ajis Hidayat, mempertanyakan komitmen pengawasan terhadap tata niaga sawit di lapangan.
"Petani sudah terhimpit biaya produksi yang tinggi, sementara harga di tingkat PKS justru dimainkan. Kami menuntut harga TBS segera dikembalikan ke angka minimal Rp 3.500 per kilogram sesuai dengan tren harga CPO dunia," ujar Ajis.
Senada dengan hal tersebut, petani asal Singkawang, Satono, mendesak PKS untuk segera merespons kondisi ini sebelum dampak ekonomi terhadap petani swadaya semakin meluas. SPKS kini menagih komitmen nyata pemerintah daerah untuk tidak sekadar berdiam diri, tetapi hadir sebagai penegak aturan guna melindungi hak-hak ekonomi petani dari praktik bisnis yang tidak berkeadilan.
Editor : Kusnadi