Senin, 05 Okt 2026 09:39 WIB

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Terduga Penggelapan Uang Alfamart Diamankan di Bus Antar Kota

Berita-compasnews.com, Jembrana. Bali - Respons cepat ditunjukkan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah menerima permintaan bantuan untuk mencegat seorang pria yang diduga melakukan penggelapan uang milik Alfamart Nusa Indah, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026).

Permintaan tersebut diterima sekitar pukul 16.16 WITA. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga ditumpangi oleh pria tersebut.

Sekitar pukul 16.25 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ISR (23) yang berada di dalam bus antarkota M Trans.

Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya dugaan penggelapan uang milik Alfamart Nusa Indah Denpasar Timur dengan nilai sekitar Rp6.474.000.

Setelah diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu kedatangan pihak Alfamart.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Mudiarsa, S.H., mengatakan langkah cepat personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi atau permintaan bantuan masyarakat.

“Setelah menerima informasi, personel segera melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di dalam bus. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.35 WITA, bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Alfamart, dalam kondisi sehat.

Penyerahan dilakukan kepada I Made Jaya, selaku Koordinator Keamanan Alfamart se-Bali. Proses penyerahan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban kepolisian.

Kapolsek menegaskan, penanganan tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap permasalahan yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan petugas.

Editor : Badwi