Bondowoso| Berita-kompas. Id - Pemerintah Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2025. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Tegalampel, rabu (10/01/1024).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Tegalampel bersama tim, TAPM (Tenaga Ahli Pendamping Desa) Kabupaten Bondowoso, pendamping Kecamatan, Kepala Desa Tegalampel beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tegalampel, LPMD, ketua RT dan RW sewilayah Desa Tegalampel, kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
[caption id="attachment_21366" align="alignnone" width="720"]
Antusias warga saat ikuti acara musrenbangdes Desa Tegalampel foto. dok. bam"s[/caption]
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalampel, Sugianto, S. Sos, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP tahun anggaran 1025," kata Sugianto.
Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun.
Kades Tegalampel menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tegalampel Tahun 2024 dan DURKP Desa tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Tegalampel Yoyok Jalu Santoso, S. Stp M.M membuka langsung Musrenbangdes Tahun 2024, dan dalam sambutannya ia mengatakan, untuk terwujudnya pembangunan desa, perlu adanya aspirasi dan keterlibatan dari masyarakat langsung yang diserap melalui kegiatan Musrenbangdes.
"Aspirasi masyarakat ini kemudian diusulkan dalam menyikapi masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas." Tutur Camat Tegalampel.
Dijelaskannya, aspirasi masyarakat berkaitan dengan program pembangunan yang direncanakan pada kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Tegalampel tahun 2025 yang meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dihimpun dan di usulkan pada musrenbang tingkat kecamatan.
”Acara Musrenbangdes yang diselenggarakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional, kami berharap usulan-usulan program pembangunan desa yang dihasilkan dari Musrenbangdes ini bisa di akomodir oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” katanya saat dikonfimasi.
(Bam" S)
Editor : Bambang