Sabtu, 27 Jun 2026 01:47 WIB

Kades Trebungan: Musrenbang Mampu Membawa Perubahan Desa Agar Lebih Maju dan Berkembang

Bondowoso| Berita-compasnews. Com - Pemerintah Desa Trebungan Kecamatan Taman Krocok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, di Balai Desa Trebungan Senin (20/01/2025).

Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, yakni Camat Taman Krocok, Babinsa, Babhinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT, perwakilan pemuda, perempuan, Kader Desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Trebungan, Jamin Hermanto menyatakan, berkaitan dengan Musrenbangdes Trebungan kali ini menyampaikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Trebungan tahun 2026, agar mendapatkan masukan- masukan dan usulan dari masyarakat untuk dilakukan Penetapan Rancangan RKPDes 2026.

“Dan saat ini Desa Trebungan memprioritaskan pembangunan yang tidak hanya bersumber dari DD/ADD, akan tetapi pembangunan yang tidak tercover dalam DD/ADD, Kami akan tetap berupaya mengusulkan melalui pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, sehingga mampu membawa perubahan bagi Masyarakat," ujarnya.

[caption id="attachment_55366" align="aligncenter" width="720"] Musrebnagdes Desa Trebungan tahun anggaran 2026 (fto.dok bam"s)[/caption]

Sementara mengenai rencana pembangunan Desa lainnya tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas di tiap-tiap dusun yang ada di Desa Trebungan, Itu sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya hingga tahun ini juga sudah ada sejumlah pembangunan seperti program P3TGAI yang dilaksanakan di luar Dana Desa (DD).

“Kami terus mengupayakan beberapa pembangunan di desa selain DD dan ADD, kami usulkan untuk mendapatkan program dari kabupaten, provinsi hingga pusat, sehingga pembangunan Desa Trebungan bisa terselesaikan dengan baik sesuai harapan,” tutur Kades Trebungan.

Sementara itu, Camat Taman Krocok, Edy Mulyono, SE. MM. , dalam sambutannya berharap, Musrenbangdes bisa menjadi masukan dari elemen masyarakat untuk melaksanakn pembangunan tahun berikutnya dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Usulan yang diharapkan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur saja, namun program pemberdayaan sumber daya masyarakat, pemberdayaan ekonomi, sosial dan semacamnya juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan, seperti program peningkatan SDM beasiswa bagi pelajar, pembangunan sarana pendidikan dan sebagainya. Termasuk peningkatan bidang kesehatan masyarakat dengan pemberdayaan PKK serta kegiatan Posyandu.

“Jadi perencaaan pembangunan yang dilaksanakan melalui musyawarah di tingkat desa ini benar-benar harus matang, sehingga akan menghasilkan kemajuan untuk desa dan kesejahteraan yang dinikmati masyarakat,” tambahnya.

Reporter : Bam" s

Editor : Bambang