Beritakompas.com, Nganjuk - Dianggap tidak ada suatu tindakan tegas oleh Pemda kabupaten Nganjuk tentang pajak daerah oleh PT aksa energi indonesia pada hari Selasa(16/01/2024)salam Lima jari anti korupsi geruduk kantor pemkab,dalam orasi salam lima jari anti korupsi,menyampaikan adanya dugaan korupsi terkait pajak daerah galian c,pasalnya yang mana PT aksa galian c yang berada di desa karangsono seharusnya untuk pajak daerah membayar sekitar 800 juta ini hanya 120 juta, rupiah besarnya pajak daerah yang dibayarkan oleh PT aksa tersebut hampir sama CSR untuk desa karangsono sebesar,100 juta.ini ada suatu kejanggalan.

"Setelah melakukan orasi didepan pendopo kabupaten salam lima jari diterima oleh pejabat pemkab,yang mana didalam penjelasan pemkab sendiri terkait pajak pihak bapeda sudah melakukan upaya penagihan terhadap PT aksa sendiri.lanjut menurut haryono kasat pol PP,kami memang pelaksana perda tetapi bila mana ada suatu pelanggaran dan untuk melakukan suatu penghentian kegiatan PT aksa itu sudah ranahnya APH jadi silahkan laporkan adanya pelanggaran apapun yang dilakukan PT aksa.
"Sementara itu jhon ketua kordinator salam lima jari,saat didepan kejaksaan menyampaikan kepada media,yang mana penjelasan dari pejabat pemkab sebetulnya kurang begitu memuaskan,dan akhirnya kami mendatangi kantor kejaksaan untuk melaporkan dugaan korupsi oleh pejabat publik,yang jelas kalau untuk pajak daerah seharusnya ibarat perut gendut bukan malah buncit kurus karena demi kemajuan masyarakat Nganjuk.
(Sony)
Editor : Badwi