Jumat, 24 Jul 2026 06:40 WIB

Dugaan Adanya Isu Orang Dalam Terkait Perekrutan PPS Pemilu Serentak, Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigelis

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pelantikan PPS Pemilu serentak 2024 oleh KPU Kab. Pandeglang akan di laksanakan, Minggu,26/5/2024

Penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kabupaten Pandeglang, diduga Tergantung orang dalam, Kecurigaan itu disampaikan salah seorang peserta yang ikut dalam seleksi penerimaan PPS PILKADA serentak 2024.

“Isu ‘Orang Dalam' sudah beredar dikalangan para peserta yang ikut seleksi sebelum tes tertulis dan wawancara,” kata salah seorang peserta PPS dari Desa Ciseureuheun.

"di buktikan oleh Oknum ketua PPK dan anggota PPK yang memenangkan keluarganya, ucap salah seorang peserta yang mengikuti acara tersebut.minggu

Menurutnya, beberapa peserta yang mempunyai orang dalam itu yang mengatakannya sendiri, bahwa dirinya sudah pasti lolos. Padahal dalam tes wawancara, pertanyaan yang diajukan hanya sedikit yang bisa Ia jawab.

Kecurigaan isu ‘Orang Dalam' ini berlanjut kata seseorang, karena tidak adanya standar nilai yang menjadi acuan para peserta dalam tes wawancara penerimaan PPS di sekertariat PPK kecamatan Cigeulis.

“Hal ini Di buktikan oleh Oknum ketua PPK Kec. Cigeulis yang menjadikan keluarga (Kakak kandung) menjadi anggota PPS Desa Tarumanagara, Hal ini lah yang membuat kecurigaan kami bahwa isu ‘Orang Dalam' benar,” terangnya.

“Yang menjadi ketakutan terbesar kami adalah, jangan sampai penerimaan PPS ini, ada Kepentingan keluarga sendiri , atau titipan dari orang-orang yang berkepentingan dalam pemilu mendatang, yang mengakibatkan pada penilaian buruk masyarakat terhadap KPU itu sendiri,” Terangnya.

Ketua PPK Said setelah di konfirmasi, bahwa dia punya jawaban, itu adalah yang menentukan terpilihnya anggota PPS hususnya pilkada, adalah yang menentukan KPU kami tida punya kewenangan apa- apa, Ucapnya said ketua PPK, terangnya.

Yang ke dua terkait dengan adanya beda domisili, bahwa yang terpilih nya berdomisili di tempat lain, ketua PPK mengatakan, silahkan layangkan sanggahan ke KPU dan di buktikan dengan bukti yang otentik, padahal itu sudah jelas, ada salah seorang yang terpilih menjadi anggota PPS di desa cisereuhun, namun domisili nya sudah bukan di desa cisereuhun, hanya melihat dari E- KTP, pungkasnya

(Toni Metic)

Editor : Badwi