Sabtu, 27 Jun 2026 05:09 WIB

Babinsa Koramil 01 Bondowoso Hadiri Pelantikan BPD di Kecamatan Kota

Bondowoso| Berita-compasnews . Com - Anggota Koramil 01/Bondowoso Sertu Kusnoto Supardi menghadiri acara pelantikan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) se Kecamatan Bondowoso senin (09/12/2024) di pendopo Kecamatan Kota.

Kegiatan tersebut antara lain pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa se Kecamatan Kota yang dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kota Rahmatulloh, S.Sos. MSi.

[caption id="attachment_51725" align="aligncenter" width="672"] Pelantikan BPD SE Lecamatan Kota (fto.dok.bam"s)[/caption]

Sertu Kusnoto mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru, dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kerjasama dengan kepala Desa setempat demi pelaksanaan pembangunan serta SDM masyarakat Desa.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,"tuturnya.

Ia menambahkan kalau Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin diperkuat sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan BPD merupakan amanah dari UU Desa . Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu pada peraturan desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

(Bam" s)

Editor : Bambang