Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Mengenai adanya dugaan tindak pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan oleh para terlapor kepada suami klien saya Ibu Mitna, Istri dari Herman alias kuntat Korban penganiayaan beberapa bulan yang lalu. Rabu (28/02/2025)
Saya meminta penyidik kepolisian resor kabupaten kayong utara agar dapat bertindak secara profesional dengan memproses laporan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor agar klien saya juga memperoleh keadilan terhadap suami nya yang telah menjadi korban pengeroyokan atau kekerasan dari para terlapor. Imbuh, Dewa M Satria W, S.H. Selasa (28/02/2025) 14:30 wib
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
"Di Lain tempat, Istri Korban penganiayaan atau pengeroyokan ,Mitna juga berharap kasus yang menimpa suami korban herman alias kuntat segera di proses, dengan harapan agar kami bisa tenang melalukan aktivitas seperti biasa , soal nya sampai detik ini terlapor belum di lakukan pemeriksaan polisi.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
Ada pun kemarin surat panggilan yang saya terima datang ke polres untuk melakukan media pencurian sarang walet bersama terlapor maka nya saya tidak datang. kalau di panggil mediasi terkait pengeroyokan kepada suami nya, jelas saya penuhi panggilan itu sesuai apa yang saya laporkan. Tutup Mitna
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
(Juminggu)
Editor : Badwi