Istri Korban Penganiayaan Yang di Dampingi Kuasa Hukum Nya, Dewa M Satria' Minta Polres Kayong Utara Usut Tuntas Para Terlapor

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Mengenai adanya dugaan tindak pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan oleh para terlapor kepada suami klien saya Ibu Mitna, Istri dari Herman alias kuntat Korban penganiayaan beberapa bulan yang lalu. Rabu (28/02/2025)

Saya meminta penyidik kepolisian resor kabupaten kayong utara agar dapat bertindak secara profesional dengan memproses laporan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor agar klien saya juga memperoleh keadilan terhadap suami nya yang telah menjadi korban pengeroyokan atau kekerasan dari para terlapor. Imbuh, Dewa M Satria W, S.H. Selasa (28/02/2025) 14:30 wib

Baca juga: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kayong Utara, Polisi Amankan 17 Drum Pertalite dan Dua Terduga Pelaku

"Di Lain tempat, Istri Korban penganiayaan atau pengeroyokan ,Mitna juga berharap kasus yang menimpa suami korban herman alias kuntat segera di proses, dengan harapan agar kami bisa tenang melalukan aktivitas seperti biasa , soal nya sampai detik ini terlapor belum di lakukan pemeriksaan polisi.

Baca juga: Menu MBG di Peramas Indah Dikritik Kader Posyandu, Kepala SPPG Bantah Akan Alihkan Pendistribusian

Ada pun kemarin surat panggilan yang saya terima datang ke polres untuk melakukan media pencurian sarang walet bersama terlapor maka nya saya tidak datang. kalau di panggil mediasi terkait pengeroyokan kepada suami nya, jelas saya penuhi panggilan itu sesuai apa yang saya laporkan. Tutup Mitna

Baca juga: Fortuner Kredit BRI Menunggak Setahun, Proses Penagihan PT Sheva Berujung Ricuh dan Laporan Polisi

(Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru