Demi Kenyamanan kWh Meter Lampu Jalan Dipindahkan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Upaya mengedepankan keamanan, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kayong Utara memindahkan Kilowatt. Hour (kWh) ketempat yang layak, Rabu (26/2/2025).

Dikatakannya pihak Dishub tidak melakukan pencabutan lampu jalan, namun melakukan pemindahan kWh Meter. Karena di Dusun Paya Hitam Desa Sutera pernah dibangun fasilitas yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum berupa "Kota Ku,"

Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK

Fasilitas yang dibangun diantaranya pembuatan taman kota dan kegiatan fisik lainnya termasuk dibangun munumen dan perlengkapannya berupa taman dengan perlengkapannya untuk merubah wajah suatu wilayah

"Terkait aset tamannya sampai saat ini kami belum tahu di instansi mana yang menaungi, namun kami ada data bahwa disekitar taman tersebut ada kWh meter lampu yang terdata di aset Dishub," kata Wardana.

Dijelaskannya dalam beberapa tahun terakhir dishub sudah melakukan pengelolaan dan perawatan kWh meter tersebut, namun tidak dengan lampu tamannya.

"Pemindahan kWh dilakukan karena lampu taman banyak yang tidak berfungsi dan konslet, untuk itu demi asas manfaat kami mencoba menggeser posisi kWh meter dari lokasi taman ke Jalan Lingkar Kota yang berjarak sekitar 500 meter masih dalam kawasan Dusun Paya Itam," katanya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret

Namun selang 1 hari setelah di geser kWh tersebut Dishub mendapat keluhan dari masyarakat sekitar dan akhirnya Dishub Mengembalikan lagi kWh tersebut ke tempat semula dan sampai saat ini sudah terpasang dan berfungsi dengan baik.

"Atas nama Dinas Perhubungan menyampaikan Permohonan maaf kepada warga Dusun Paya Hitam atas ketidak nyamannya," ujarnya.

Pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung keinginan masyarakat memohon pengadaan lampu jalan di Jalan Paya Hitam, mengingat secara lalu lintas jalan tersebut merupakan alternatif perlintasan masyarakat dan dalam kondisi sangat baik sudah beraspal, namun pada malam hari sangat gelap sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas

Untuk itu mengingat keterbasan penganggaran di Dinas Perhubungan,

"Kami mengajak seluruh elemen baik Pemerintah Daerah mau pun pihak swasta untuk bersama mewujud kan keinginan masyarakat dalam penerangan jalan tersebut," pungkas Wardana, S. Ip,

(Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru