Maraknya 303, Polres Kayong Utara Berhasil Ringkus 4 Oknum Pelaku Warga Simpang Hilir Penjalaan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Sukadana - Semarak nya bulan suci ramadhan 2025 polres kayong utara gencar melakukan patroli dan kegiatan kegiatan lain mulai dari pengaturan lalu lintas arus mudik serta ke arah tindak kriminal lain nya.kamis (03/04/2025)

Nasib naas 4 pelaku judi kolok kolok berhasil di ringkus unit reskrim polres kayong utara beserta barang bukti.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kayong Utara, Polisi Amankan 17 Drum Pertalite dan Dua Terduga Pelaku

Keempat oknum pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penahanan di mapolres kayong utara.

Sebelum penangkapan keempat pelaku di wilayah simpang hilir, polres kayong utara melakan penangkapan kasus perjudian di kecamatan teluk batang.ada beberapa oknum warga pelaku judi yang status nya tersangka. Ujar warga yang tidak mau nama nya di sebutkan.

Baca juga: Menu MBG di Peramas Indah Dikritik Kader Posyandu, Kepala SPPG Bantah Akan Alihkan Pendistribusian

Lebih lanjut, Ia berharap kepada aparat penegak hukum polres kayong utara, tidak ada toleransi hukum kepala pelaku kejahatan 303,ini jelas sampah masyarakat yang sangat merusak lingkungan.

Di bulan puasa pelaku dengan bangga nya pesta judi di rumah warga sekaligus bandar judi.

Baca juga: Fortuner Kredit BRI Menunggak Setahun, Proses Penagihan PT Sheva Berujung Ricuh dan Laporan Polisi

Informasi dari warga sekitar memang rumah tersebut kerap sekali melakukan pesta judi, malah terkesen menantang dari salah satu oknum, tidak ada polisi yang berani menangkap nya, apa lagi warga biasa. Imbuh Warga

(Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru