Kades Gunggungan Kidul Suhdi, Membantah Adanya Dugaan Pungli di Desanya

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Menanggapi beredarnya pemberitaan dari beberapa media online, atas tudingan pungutan liar ( PUNGLI ) program tanah sistematis lengkap (PTSL) di desanya itu tidaklah benar. Selasa ( 24/06/25 ).

Isu yang beredar menyebutkan adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh salah satu pokmas PTSL desa gunggungan kidul sebesar 550.000,padahal nominal tersebut sudah di musdeskan dan telah di setujui pemohon

Baca juga: Banjir Perdana Guncang Kraksaan, Presiden GAPKM Soroti Kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo

"Semua sudah sesuai kesepakatan antara pemohon dan panitia,dan pada saat itu saya selaku kepala desa sudah menginstruksikan pada perangkat dan panitia untuk segera mendata para warga yang ingin mengajukan program PTSL ini" Ujar Suhdi Kepala desa Gunggungan kidul

Selain itu kades Suhdi menyatakan bahwa program PTSL ini sudah di jadwal tahun sekarang berhubungan ada efisiensi dari pemerintah jadi masih tertunda

Baca juga: Petani Menjerit, DKUPP Malah Diskusi Harga Tembakau Paiton Rontok, Negara Seolah Cuci Tangan

"Harusnya program PTSL ini sudah berjalan di tahun ini,akan tetapi pihak BPN mengundur penjadwalan ke tahun depan,jadi saya berharap program PTSL di desa kami Gunggungan Kidul agar cepat terlaksana agar supaya tanah tanah yang belum mempunyai dokumen lengkap bisa secepatnya mempunyai dokumen lengkap," imbuhnya

Tak hanya itu, kades Suhdi saat di datangi ketua LSM Jawara Gus Joy di kantor desa Gunggungan kidul mengatakan akan menindak tegas jika ada aparatur desanya yang melakukan pungli.

Baca juga: Tingkatkan Harmoni Umat, Kemenag dan FKUB Probolinggo Konsolidasi Program

Redaksi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru