Pungli SMAN 1 Ngronggot, Polda Jatim Layak Usut Dugaan Penyalah Gunaan BOS TA 2025

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Ngronggot - Banyaknya pemberitaan media online Nganjuk tentang adanya pungli yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ngronggot, tentang dugaan pungli yang dilakukan Pihak sekolah terhadap orang tua murid sebesar 5,5 juta serta penggunaan bos TA 2025, yang dobel accunting didalam rincian RAB bos tahun 2025.

Berdasarkan rincian yang tertera didalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dalam 1 tahun dianggarkan sebesar 248 juta tetapi ada penganggaran lagi bersumber dana dari peran masyarakat sebesar 36 juta rupiah.

Baca juga: Pembangunan PT Srea Sewu Indonesia Diduga Langgar Ketentuan Perizinan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Selain itu juga ada rincian peran masyarakat untuk biaya rapat mkks sebesar 15 juta per tahun.

"Tetapi info dari ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) inisial (S) bahwa itu draft awal, saat ditanya kalau itu hanya draft dilampiran sudah ada nama Kepala Sekolah dan tinggal tanda tangan sudah jadi RAPBS. Karena diatasnya bertuliskan RAPBS, "jelas (S), Jumat (18/9/2025).

Baca juga: Dugaan Pungutan Perpisahan di SMPN 1 Lengkong Jadi Sorotan Wali Murid

Lanjut menurut inisial (S) untuk honor gtt/ptt 248 juta + 36 juta dari peran serta masyarakat dan rapat mkks sebesar 15 juta pertahun sepengetahuan.

Saya sebagai ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) itu tidak ada, tetapi lebih jelasnya langsung ke humasnya saja, "Karena humas sudah siap menerima tamu dari media," pungkas ketua MKKS SMAN Nganjuk.

Baca juga: Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Urugan Bakal Pabrik di Desa Ngasem Jatikalen Disorot, Satpol PP Diminta Bertindak

Bersambung.

(Tim)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru