💥 Tunjangan DPRD Bengkayang Capai Rp 43 Juta/Bulan, Publik Sorot Usulan Tambahan Rp 2,8 Miliar!

💥 Tunjangan DPRD Bengkayang Capai Rp 43 Juta/Bulan, Publik Sorot Usulan Tambahan Rp 2,8 Miliar!

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar//Wacana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkayang tahun 2026 kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, setiap anggota dewan ternyata telah menerima berbagai tunjangan dengan total mencapai Rp 43,8 juta per bulan, di luar gaji pokok.

Berikut rincian tunjangan DPRD Bengkayang yang berlaku saat ini:

Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750

Tunjangan Keluarga: Rp 220.000

Tunjangan Transportasi: Rp 12.000.000

Uang Representasi: Rp 1.575.000

Uang Paket: Rp 157.000

Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp 91.350

Tunjangan Beras: Rp 289.000

Tunjangan Reses: Rp 2.625.000

Tunjangan Perumahan: Rp 12.000.000

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 10.500.000

Sementara gaji pokok anggota DPRD Bengkayang sebesar Rp 2.100.000 per bulan. Dengan demikian, total keseluruhan pendapatan bulanan seorang anggota DPRD bisa mencapai Rp 43.841.100.

Namun di tengah nominal yang relatif besar ini, muncul usulan penambahan anggaran Rp 2,8 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2026 untuk menaikkan tunjangan transportasi dan perumahan. Usulan tersebut pun memantik kritik dari publik dan kalangan pemerhati kebijakan daerah.

💬 Suara Publik: “Wakil Rakyat Seharusnya Peka Kondisi Daerah”

Sejumlah tokoh masyarakat menilai wacana kenaikan tunjangan DPRD Bengkayang tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

“Masih banyak rakyat dengan penghasilan di bawah rata-rata, bahkan belum merasakan pembangunan merata. Jalan banyak rusak, listrik belum masuk kampung, tapi dewan justru mau menambah tunjangan,” ujar salah satu warga di Bengkayang.

Mereka menegaskan bahwa wakil rakyat seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Rakyat bukan pengemis. Mereka hanya meminta hak yang dijamin negara: pendidikan, kesehatan, kesejahteraan. Itu tugas negara, dan DPRD harus menjadi corong rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

🏛 Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Bengkayang: “Masih Tahapan Panjang”

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus dari Fraksi PDIP memberikan penjelasan.

“Terkait usulan tunjangan transportasi dan perumahan, prosesnya masih panjang. Harus dimulai dari pembentukan perda, kajian kelayakan oleh appraisal independen, hingga peraturan bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya. Jadi tidak bisa serta merta dilaksanakan,” jelasnya kepada Berita-compasnews.com.

Ia menambahkan bahwa anggaran sekretariat DPRD justru turun dari Rp 30 miliar di tahun 2025 menjadi Rp 26 miliar pada tahun 2026.

“Banyak kegiatan DPRD yang terdampak. Di tengah penurunan dana transfer dari pusat, kami berupaya agar APBD tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ujarnya.

“Kita berharap kondisi fiskal segera membaik, agar pembangunan yang menjadi harapan masyarakat bisa terealisasi,” tutupnya.

⚖️ NasDem Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, DPC Partai NasDem Bengkayang yang dipimpin oleh Sarinah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun balasan konfirmasi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Berita-compasnews.com melalui pesan resmi.

📌 Catatan Redaksi

Di tengah keterbatasan fiskal dan ketimpangan ekonomi masyarakat, publik kini menunggu langkah nyata DPRD Bengkayang.

Apakah para wakil rakyat akan menunda rencana kenaikan tunjangan Rp 2,8 miliar itu — atau tetap melanjutkannya di tengah sorotan tajam rakyat yang menuntut keadilan?

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru