Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Kabupaten kayong utara kalimantan barat digegerkan seorang oknum guru kepala sekolah Di gerbek warga diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh,yang mana di ketahui warga bahwa laki laki itu bukan suami sah Bu Guru NL yang mengajar di SDN kecamatan simpang hilir,
kata warga yang enggan nama nya disebutkan.Senin (20/10/2025)
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
Dengan Kejadian Ini warga bergegas melapor atau mengadukan permasalahan ini ke anggota DPRD kayong utara,yang mana menjadi mitra kerja dinas pendidikan.
Lebih lanjut Ansori anggota Komisi 1 DRPD kayong utara dengan tegas menyatakan oknum guru NL harus diberikan saksi pencopotan jabatan.
Pemda melalui Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Jangan main main dalam hal ini.
Apa lagi kayong utara tahun ini 2025 peringkat tertinggi kasus pelecehan seksual terhadap siswa atau anak di bawah umur.
Harus nya ini menjadi PR untuk kita semua terutama pihak sekolah.
Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik. Imbuh Ansori
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
"Awak media berita Compas lakukan konfirmasi ke kepala dinas pendidikan kayong utara.
Jumadi Gading menjelaskan kasus nya sementara dalam proses hari ini senin (20/10/2025/ 10:00 wib, yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia,"Terang jumadi
Ditempat yang berbeda Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
Tasfirani juga menjelaskan saat ini sedang ditangani dinas pendidikan sebagai atasan langsung yang bersangkutan, kami ikut mendampingi dan akan melakukan proses lebih lanjut setelah ada pelimpahan dari dinas pendidikan.Tutup Tasfirani
(Juminggu)
Editor : Badwi