Berita-compasnews.com, , Probolinggo — Bau busuk dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur kembali menyeruak, kali ini menyeret nama H. Jon Junaidi, salah satu tersangka yang diduga lihai memainkan skenario licik untuk mempertahankan aliran uang kotor dari balik jeruji besi.
Bangunan yang dikenal dengan nama MBG itu kini dijuluki warga sebagai “Dapur Bayangan”, tempat mencuci citra dengan tabir kebaikan. Lokasi dua dapur gelap MBG tersebut berada di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, dan Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Keduanya diduga kuat milik tersangka kasus dana hibah Jatim, H. Jon Junaidi.
Baca juga: Banjir Perdana Guncang Kraksaan, Presiden GAPKM Soroti Kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Ironisnya, tempat itu diklaim sebagai wadah gizi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Padahal, diduga berdiri di atas tumpukan uang hibah yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat kecil bukan untuk memperkaya pribadi yang kini menunggu nasib di ruang pengadilan.
Menurut sumber investigasi di lapangan, MBG diduga menjadi “mesin pemutihan dana hibah”, sebuah siasat klasik khas koruptor ulung: membangun usaha sosial untuk mencuci nama, sembari memutar harta hasil penyimpangan agar tetap hidup. Persis seperti pola yang diduga dilakukan oleh Kiai Mahrus dan Gus Anwar Sadat, yang disebut-sebut masih satu lingkaran dengan H. Jon Junaidi.
Tindakan ini bukan sekadar penyelewengan, tapi pengkhianatan moral. Menyulap dana publik yang seharusnya menumbuhkan generasi bangsa, justru dijadikan alat untuk menipu hati rakyat melalui topeng program sosial. Sebuah kelicikan yang mencederai nurani dan menampar logika keadilan.
Presiden LSM GAPKM (Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat), Juned ST, mengecam keras dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan H. Jon Junaidi. Dalam pernyataannya, Juned menegaskan,
Baca juga: Petani Menjerit, DKUPP Malah Diskusi Harga Tembakau Paiton Rontok, Negara Seolah Cuci Tangan
“Kami akan segera bersurat resmi ke BGN agar seluruh proses MBG dicabut, dan ke KPK untuk segera menyita seluruh aset yang terkait. Negara tak boleh dikibuli oleh maling bersarung dermawan.”
Total ada enam dapur bayangan MBG yang diduga terkait dengan ketiga tersangka kasus dana hibah Jatim —Gus Anwar Sadat, Kiai Mahrus, dan H. Jon Junaidi tersebar di Kecamatan Banyuanyar, Maron, Pajarakan, Paiton, dan Pakuniran. (21/10/2025)
Baca juga: Tingkatkan Harmoni Umat, Kemenag dan FKUB Probolinggo Konsolidasi Program
Kini publik menanti langkah tegas lembaga penegak hukum. Sebab, bila “dapur bayangan” seperti MBG terus dibiarkan beroperasi, bangsa ini akan terbiasa menelan program yang dimasak dari api keserakahan dan minyak kebohongan.
NB: Redaksi telah berupaya mengonfirmasi melalui dua nomor seluler milik tersangka kasus dana hibah Jatim (H. Jon Junaidi), namun keduanya tidak aktif hingga berita ini ditayangkan.
Bersambung...!
Redaksi
Editor : Badwi