Berita-compasnews.com,,, Probolinggo — Aroma busuk dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur kembali menyeruak, kali ini menyeret nama Mahrus, sosok yang selama ini dikenal publik sebagai "ulama karismatik", namun di balik jubah putihnya tersimpan peran gelap sebagai korlap (koordinator lapangan) dalam pusaran kasus hibah yang mencoreng nama baik dunia pesantren dan lembaga sosial.
Sumber internal menyebut, Mahrus diduga menjadi otak pengatur aliran dana hibah yang dikemas dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Di balik narasi “amal dan dakwah”, tersimpan jejak manipulasi administrasi, proposal fiktif, dan dugaan kuat pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan rapi di Kabupaten dan Kota Probolinggo
Baca juga: Banjir Perdana Guncang Kraksaan, Presiden GAPKM Soroti Kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Sebagaimana diketahui, Mahrus merupakan 'tangan kanan' Anwar Sadad mendistribusi Dana Hibah Jawa Timur. Dari hasil penelusuran, beberapa aset mewah yang berdiri megah atas nama keluarga Mahrus diduga merupakan hasil dari “transaksi haram” dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat kecil dan pengembangan pesantren. Ironinya, di tengah penderitaan rakyat, sang korlap justru membangun istana dengan tembok tinggi dan pagar kokoh, seolah menantang nurani publik.
“Modus seperti ini sangat berbahaya. Ketika korupsi dibungkus dengan simbol agama, masyarakat sulit menolak. Mereka pikir sedang menolong ulama, padahal sedang membiayai kerakusan,” Ujar Juned st
Presiden GAPKM (Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat), Juned st, melontarkan kritik tajam dan tanpa basa-basi.
Baca juga: Petani Menjerit, DKUPP Malah Diskusi Harga Tembakau Paiton Rontok, Negara Seolah Cuci Tangan
“KPK jangan lagi berdiam diri. Tangkap Mahrus dan Anwar Sadad secepatnya! Semua asetnya harus disita dan ditelusuri asal-usulnya. Jangan biarkan moral publik dirusak oleh sosok yang berlindung di balik sorban tapi berlumur dosa. Ini bukan sekadar penyelewengan dana, tapi penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan keadilan sosial dan Kami siap memberikan bukti-bukti yang kami miliki ,” Tegas Juned, 22/10/2025
Juned juga menambahkan, praktik seperti ini hanya bisa tumbuh jika aparat penegak hukum lalai dan masyarakat terlalu mudah silau pada gelar keagamaan.
“Kita harus tegas. Tidak ada istilah ‘ulama kebal hukum’. Kalau dia salah, ya tangkap! KPK mesti tunjukkan taringnya. Karena keadilan sejati tidak mengenal jubah, sorban, atau pangkat apalagi sekarang Hari Santri untuk membuktikan bahwa pesantren harus merdeka dari bancaan korupsi oleh oknum-oknum yang hanya hidup dari pesantren,” Pungkasnya dengan nada tajam.
Baca juga: Tingkatkan Harmoni Umat, Kemenag dan FKUB Probolinggo Konsolidasi Program
Masyarakat menanti langkah konkret dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu berani menembus benteng yang dibangun oleh “korlap berkedok ulama” atau justru kembali terjebak dalam labirin kompromi moral.
Redaksi
Editor : Badwi