Kapolsek Cengkareng Tegaskan Kepastian Hukum dan Efek Jera dalam Mediasi Konflik BPPKB vs Matel

Kapolsek Cengkareng Tegaskan Kepastian Hukum dan Efek Jera dalam Mediasi Konflik BPPKB vs Matel

berita-compasnews.com

Berita-Compasnews.com,Jakarta Barat//Kepolisian Sektor Cengkareng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum yang berkeadilan. Melalui langkah mediasi yang tegas namun humanis, Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan pentingnya kepastian hukum dan efek jera dalam setiap penanganan konflik sosial di wilayah hukumnya.

Momen tersebut terekam dalam video yang beredar saat proses mediasi antara dua kelompok masyarakat, yakni Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) dan Mata Elang (Matel), di Mapolsek Cengkareng, Senin (10/11/2025).

Dalam video itu, Kompol Fernando tampak memberikan arahan dengan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan edukasi sosial. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) harus disikapi dengan langkah hukum yang jelas namun tetap mengedepankan pembinaan.

 “Kami berupaya menegakkan hukum dengan adil dan proporsional. Edukasi dan efek jera harus berjalan beriringan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari,” tegas Kompol Fernando dalam arahannya di hadapan kedua belah pihak.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng IPTU Aang Khareudin menilai langkah yang diambil Kapolsek sudah tepat dan mencerminkan keseimbangan antara pendekatan hukum dan pemeliharaan situasi kondusif di masyarakat.

 “Kondusifitas wilayah tetap diutamakan, namun kepastian hukum harus berjalan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana,” ujar IPTU Aang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).

Aang juga menjelaskan, peristiwa tersebut menimbulkan kerugian baik dari pihak masyarakat maupun negara. Karena itu, tanggung jawab hukum dari kedua kelompok menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian.

 “Ada kerugian warga dan kerusakan fasilitas umum yang harus dipertanggungjawabkan. Bila seluruh kesepakatan ganti rugi telah terpenuhi, barulah mediasi dapat difinalisasi,” terangnya.

Diketahui, bentrokan antara kedua kelompok itu terjadi di sekitar Jalan Outer Ring Road Cengkareng akibat kesalahpahaman, yang sempat memicu kericuhan dan kemacetan di ruas Jalan Daan Mogot.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, sementara situasi di lapangan telah berangsur kondusif setelah aparat kepolisian melakukan penjagaan dan pengamanan ketat di titik-titik rawan.

 

Redaksi / Wawan N

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru