Berita-compasnews.com, Probolinggo - Ketua LSM yg tergabung ALIANSI L3GAM menilai polemik terkait dugaan rekayasa teknokratis dalam penyusunan KUA–PPAS 2026 Kabupaten Probolinggo perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru dan tidak berimbang.
Menurut ALIANSI L3GAM, analisa yang disampaikan terlalu menyederhanakan mekanisme anggaran daerah dan berpotensi menggiring persepsi publik pada kesimpulan yang belum terbukti. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS adalah proses yang sangat ketat, melibatkan TPAD, Bappeda, serta pembahasan resmi bersama DPRD. Karena itu, tudingan bahwa TPAD sengaja menjerumuskan kepala daerah adalah klaim serius yang harus dibuktikan dengan data konkret, bukan asumsi atau dugaan semata.
Baca juga: Banjir Perdana Guncang Kraksaan, Presiden GAPKM Soroti Kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ALIANSI L3GAM menjelaskan bahwa perubahan komposisi Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Pegawai tidak dapat langsung dikaitkan dengan pelanggaran hukum. Proporsi anggaran sangat dipengaruhi oleh mandatory spending, kemampuan fiskal daerah, prioritas RPJMD, serta kebijakan nasional.
“Menurunnya Belanja Modal tidak otomatis berarti mengabaikan rakyat, dan meningkatnya Belanja Barang tidak otomatis identik dengan praktik mark-up. Regulasi tidak menetapkan persentase baku, yang penting adalah keselarasan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan istilah “kejahatan kebijakan anggaran” yang digunakan, karena menurutnya istilah tersebut dapat menimbulkan impresi seolah-olah telah terjadi perbuatan melanggar hukum pidana. ALIANSI L3GAM meminta “semua pihak berhati-hati dalam menggunakan istilah yang bersifat menghakimi. Kritik harus berbasis data dan regulasi, bukan dibangun dengan narasi dramatis yang dapat memperkeruh suasana,” ujar ALIANSI L3GAM
Baca juga: Petani Menjerit, DKUPP Malah Diskusi Harga Tembakau Paiton Rontok, Negara Seolah Cuci Tangan
ALIANSI L3GAM menegaskan bahwa membentuk opini publik seakan-akan telah terjadi penyimpangan sebelum ada klarifikasi resmi justru dapat mengganggu stabilitas birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“ALIANSI L3GAM selalu mengedepankan kontrol sosial yang objektif. Jika ada kejanggalan, kami mendorong pemeriksaan dan klarifikasi, bukan penghakiman prematur,” tambahnya.
Baca juga: Tingkatkan Harmoni Umat, Kemenag dan FKUB Probolinggo Konsolidasi Program
Di akhir pernyataan, L3GAM mengajak semua elemen masyarakat, termasuk para penggiat LSM, untuk tetap mengedepankan integritas, objektivitas, dan akurasi data dalam memberikan kritik.
“APBD memang uang rakyat, tetapi jangan sampai atas nama rakyat kita menyebarkan kesimpulan yang belum diuji. Mari menjaga suasana kondusif dan mengawal anggaran daerah dengan cara yang benar: melalui fakta, regulasi, dan mekanisme resmi,” pungkasnya. (Red)
Editor : Badwi