Diduga Terkait Proyek Air Bersih, Warga Nipah Kuning Jadi Korban Penganiayaan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Seorang warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan setelah mengambil foto tumpukan pipa proyek air bersih milik Dinas PUPR Kayong Utara. Kamis, 14 Desember 2025

Korban bernama Dang mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya mengambil gambar tumpukan pipa atau paralon yang diduga merupakan material proyek air bersih. Tanpa diduga, seorang pria berinisial N datang menghampiri dan langsung memarahinya.

Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK

“Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengambil sepotong kayu bersegi dan langsung mengayunkannya ke arah kepala saya. Saya sempat menghindar. Namun pada ayunan kedua, kayu tersebut mengenai lengan saya hingga memar dan bengkak,” ungkap Dang.

Aksi tersebut baru terhenti setelah beberapa warga yang berada di lokasi melerai kejadian tersebut. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Teluk Melano untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, Dang mendatangi Polsek Simpang Hilir untuk membuat laporan pengaduan guna keperluan visum. “Saya sudah melapor ke polisi agar kejadian ini diproses secara hukum,” imbuhnya.

Dang juga menjelaskan, dalam video berdurasi 49 detik yang beredar, dirinya sama sekali tidak melakukan perbuatan provokatif. “Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Setelah pulang dari rumah kepala dusun, saudara N langsung marah dan memukul saya menggunakan kayu,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kayong Utara terkait keberadaan tumpukan pipa proyek air bersih tersebut maupun dugaan kaitannya dengan peristiwa penganiayaan.

Sementara itu, Bang Musa, perwakilan warga sekaligus tim pemantau, menyoroti proyek air bersih milik Dinas PUPR yang dinilai gagal memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia menyebut, proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp487 juta, namun hingga kini tidak berfungsi dan terkesan mangkrak.

“Pada 2025 ini, Dinas PUPR melalui bidang Cipta Karya kembali mengucurkan dana ratusan juta rupiah untuk pembelian pipa lanjutan proyek tahun sebelumnya. Padahal proyek lama belum selesai dan belum bisa dirasakan warga,” tegas Musa.

Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas

Menurutnya, warga Desa Nipah Kuning menolak kegiatan lanjutan proyek tersebut sebelum proyek sebelumnya difungsikan. “Selesaikan dulu yang lama, manfaatkan untuk masyarakat. Kalau sudah berhasil, baru bicara proyek baru,” ujarnya.

Musa menduga kuat penganiayaan terhadap Dang berkaitan dengan proyek air bersih tersebut. “Kalau tidak ada kepentingan, mengapa saudara N sampai tega memukul hanya karena korban mengambil foto tumpukan pipa? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Ia berharap Polres Kayong Utara mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya dari sisi penganiayaan, tetapi juga menelusuri dugaan permasalahan pada proyek air bersih milik Dinas PUPR yang dinilai gagal manfaat.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru