Maraknya PETI dan BBM Ilegal, Peran Polsek Meliau Dipertanyakan

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,Sanggau, Kalbar//Klarifikasi Polsek Meliau terkait pengecekan kios BBM di Desa Meliau Hilir dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pasalnya, meski kios BBM milik Alun yang sebelumnya disorot telah menutup operasionalnya, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau disebut masih terus berlangsung.

Sejumlah sumber lapangan menyebutkan, penutupan kios BBM tersebut justru terjadi setelah muncul pemberitaan media mengenai dugaan penyaluran BBM subsidi ke aktivitas PETI. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa penghentian operasional kios bersifat sementara dan reaktif, bukan sebagai indikator terputusnya rantai pasok BBM ke tambang ilegal.

Baca juga: Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik.

“PETI tetap jalan. Yang tutup hanya kios karena sudah ramai diberitakan,” ujar seorang warga Meliau yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (5/1/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan, lanting dan mesin sedot emas masih aktif di beberapa titik sungai di wilayah Meliau. Aktivitas tersebut berlangsung relatif terbuka dan belum terlihat adanya penindakan hukum yang menyeluruh serta berkelanjutan.

Sumber lain mengungkapkan, pasokan BBM ke lokasi PETI tidak bergantung pada satu kios saja.

Distribusi dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari pembelian eceran berulang, jalur tidak langsung, hingga penggunaan pihak perantara. Pola ini membuat pengawasan sulit efektif jika hanya dilakukan secara insidentil dan terfokus pada satu titik.

Dengan kondisi tersebut, kesimpulan bahwa penutupan kios BBM otomatis menghentikan PETI dinilai terlalu dini dan berpotensi menyesatkan persepsi publik. Penutupan kios lebih tepat dibaca sebagai dampak sorotan media, bukan bukti berhentinya praktik ilegal di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi aparat penegak hukum mengenai langkah konkret penertiban PETI pasca-pengecekan kios BBM tersebut. Publik menilai, fokus pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif kios BBM, tetapi harus menyasar langsung aktivitas PETI beserta seluruh rantai pendukungnya, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kapolda Kalbar Tegas: PETI Bukan Soal Perut, Tapi Keserakahan Pemodal

Sikap tegas disampaikan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang secara terbuka memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penambang ilegal, terutama pemodal.

Menurut Kapolda, praktik PETI bukan persoalan ekonomi rakyat kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang membutuhkan modal besar.

“Para penambang emas tanpa izin itu orang-orang serakah. Ini bukan soal perut. Untuk menambang perlu modal besar, peralatan mahal. Kalau soal perut, itu orang tidak punya pekerjaan, tidak punya skill,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto saat Konferensi Pers di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (31/12/2025).

Kapolda Kalbar juga secara blak-blakan menyebut bahwa PETI dimodali oleh pengusaha-pengusaha besar, bukan masyarakat miskin sebagaimana narasi yang kerap dibangun.

“Saya tidak percaya ini urusan perut masyarakat kecil. Bukan! Mereka itu pengusaha besar yang merusak lingkungan. Orang yang melakukan penambangan itu orang-orang kaya,” ujarnya.

Ia bahkan membandingkan penambang ilegal dengan petani.

“Petani yang pakai cangkul itu lebih mulia. Pendapatannya kecil tapi bersyukur. Penambang ini orang kaya yang mengaku miskin,” sindirnya.

Kapolda juga menyoroti dampak serius PETI terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk potensi peningkatan stunting akibat pencemaran bahan kimia dari aktivitas tambang ilegal.

Wartawan Diminta Aktif Awasi Aparat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar juga meminta wartawan tidak ragu melaporkan anggota Polri ke Propam apabila tidak responsif saat dikonfirmasi.

“Kalau ada Kasatker atau anggota yang tidak merespon wartawan, laporkan ke Propam. Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk melayani konfirmasi wartawan dengan baik dan santun,” tegasnya.

Catatan Redaksi:

Kasus PETI di Meliau menunjukkan bahwa penanganan tambang ilegal tidak cukup dengan klarifikasi administratif atau penutupan sementara kios BBM. Penindakan harus menyentuh hulu hingga hilir, termasuk pemodal, jalur distribusi BBM, serta aktor-aktor yang selama ini diduga berada di balik layar.

Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi transparansi, keadilan, dan perlindungan lingkungan hidup.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru