Berita-compasnews.com || Sampang – Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata api (senpi) menggemparkan warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang pada Sabtu (6/6/2026) sore, setelah seorang pria bernama Ahmad Yulianto (35) ditembak di bagian tumit kaki kirinya oleh terduga pelaku berinisial GF (35) akibat dipicu tuduhan pencurian sandal dan mesin pompa air (Sanyo).
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya insiden berdarah tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga setempat. Beliau menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari salah paham yang berujung pada tindakan anarkis menggunakan senjata yang diduga ilegal.
Baca juga: Berbaur Tanpa Sekat, Wakapolres Sampang Nobar Bola Sambil Ngopi Bareng Warga
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan diduga menggunakan senpi pada Sabtu petang sekira pukul 17.30 WIB, yang mana korbannya saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis," katanya saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Lebih lanjut, AKP Eko Puji Waluyo menguraikan kronologi kejadian di mana korban dan istrinya, Fadilah, awalnya dipanggil oleh GF ke depan rumahnya, lalu secara sepihak dituduh mencuri barang milik pelaku. Cekcok mulut yang sengit pun tidak terhindarkan karena korban bersikeras menolak tuduhan tak berdasar tersebut hingga membuat pelaku naik pitam.
"Terduga pelaku GF yang emosinya sudah memuncak kemudian mengeluarkan senjata api, sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara, lalu mengarahkan moncong senjata ke bawah dan menembak tumit kaki kiri korban," ungkapnya.
Baca juga: Tragis, Tiga Bocah Bersaudara di Sreseh Sampang Tewas Tenggelam di Embung Air
Pihak Humas Polres Sampang juga menyampaikan bahwa tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sampang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk. Polisi pun sudah memeriksa beberapa saksi kunci yang berada di lokasi saat penembakan itu terjadi, termasuk istri korban dan warga sekitar yang melihat langsung kejadian.
"Dari lokasi kejadian, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah proyektil peluru, sementara untuk jenis senjata api yang digunakan pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam," jelasnya.
Menutup keterangannya, AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi utama dan kini ditangani sepenuhnya oleh Sat Reskrim Polres Sampang demi menjaga kondusivitas wilayah.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penegakan hukum ini kepada aparat yang sedang memburu keberadaan terduga pelaku.
Editor : Taufik