Belum Jelas Surat Ijin nya Pengusaha Lokal Sudah Sondir Test Lokasi Bakal Urugan Pabrik

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Nganjuk - lahan area sawah yang berada di lokasi desa mlorah kecamatan rejoso seluas + - 13 hektar yang mana akan didirikan pabrik makanan ringan diduga belum jelas untuk masalah ijinnya tetapi oleh bagus selaku pengusaha yang seolah berkuasa di bidang urug sudah melakukan Sondir Test di lokasi.

"Seperti diketahui oleh awak media saat konfirmasi dengan pekerja yang melakukan test Sondir test,menjelaskan kalau lahan tersebut akan didirikan pabrik kalau lebih lanjutnya silahkan temui bagus selaku penggarap nantinya,saya hanya pekerja biasa,tutur pekerja.

Baca juga: Fantastis! Dugaan Harga Paket Seragam SMPN 1 Tanjunganom Capai Rp2,2 Juta, Orang Tua Murid Keluhkan Beban Biaya

"Tetapi sangat disayangkan bagus saat ditemui oleh media untuk dikonfirmasi terkait ijinnya,dengan singkat mengatakan dan tak hiraukan,ini lahan nantinya akan dibangun pabrik kalau memang mau konfirmasi silahkan datang ke kantor,disini saya fokus pekerjaan,tidak melayani konfirmasi semua ada tempatnya,misal mau menanyakan surat ijin dll atau status tanahnya silahkan langsung ke pupr saja.

Baca juga: SMP Negeri 2 Gondang Resmi Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, 128 Siswa Baru Ikuti Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sementara Kabid pupr yang membidangi terkait ijin pendirian pabrik saat ditelpon,menjelaskan itu lokasi akan dibangun makanan ringan sosis,untuk tanahnya dulu hanya di beri uang muka tanda jadi nggak tau lagi kalau sekarang sudah lunas,untuk ijinnya sendiri sudah tidak menggunakan ijin LSD dasar dari sudah termasuk kategori KPI.kalau proses ijin itu mas,yang pertama tanah yang akan dibangun sudah harus lunas semua baru proses ijinnya.bersambung

Baca juga: Pembangunan PT Srea Sewu Indonesia Diduga Langgar Ketentuan Perizinan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

(Sony)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru