Beritakompas.com, Denpasar, Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Hotel Taman Wisata, Jalan. Nangka Selatan Nomor. 98a Denpasar Utara, Jumat Tanggal. (12/Januari/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Polda Bali Perkuat Kemitraan Keamanan Internasional Bersama JOPP Team Kedutaan Besar Inggris

Baca juga: Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dalam pelaksaan kegiatan Jumat Curhat, Polda Bali memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Dangin Puri Kaja tentang bahaya Narkoba dan Minuman keras (Miras).
Polda Bali juga menyampaikan kepada masyarakat Masing- masing ikut serta menjaga situasi agar kondusif, jangan mudah terprofokasi, selalu menyaring informasi di media sosial untuk menghidari berita Hoax agar tercapai pemiluyang damai.
(Daeng/hms)
Editor : Badwi