Serahkan 175 SK PPPK, Citra Duani : Tunjukan Loyalitas dan Tanggung Jawab Bekerja

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Kayong Utara - Bupati Kayong Utara, Citra Duani secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.kamis (20/07/2023)

Adapun penyerahan SK PPPK sebanyak 175 yang terdiri dari 120 SK Tenaga Kesehatan dan 55 SK Tenaga Teknis.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara Bergerak, Lindungi Simpang Keramat dari Dugaan Perambahan Sawit Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara meminta kepada PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing.

"Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu," kata Citra Duani, Sukadana, Jumat (14/07/2023).

"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan, PPPK untuk mengikuti aturan kepegawaian yaitu tidak boleh pindah, jaga disiplin kerja, loyal dengan pimpinan," tambah Bupati Kayong Utara.

Oleh sebab itu, kata Bupati Kayong Utara, jadikan momentum ini, untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan sepenuh hati serta loyalitas.

Baca juga: Beredar Luas Oli Palsu di Pontianak, Wagub Krisantus Minta APH Tindak Tegas Para Pelaku

"Melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengabdi sesuai sumpah janji jabatan, kemudian harus loyal dengan atasan, taat dan patuh. Saya juga mengingatkan agar tidak menyalahi wewenang saudara sebagai ASN," ungkap Citra Duani.

Selain itu, dalam meningkatkan kinerja, Bupati Kayong Utara juga meminta kepada PPPK secara menyeluruh harus mampu menguasai bidang dan fungsinya.

"Tingkatkan prestasi, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri serta bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara," ujar Citra Duani.

Baca juga: Bupati Kayong Utara Hadiri Silaturahmi Ramadhan dan Serahkan Insentif Penyuluh Agama Non-ASN

Acara ini turut dihadiri Asisten Adminitrasi Umum Setda Kabupaten Kayong Utara, Romy Wijaya didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi dan Kepala OPD terkait, serta tamu undangan.(Demmy/Prokopim)

(Jm/770)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru