Berita-compasnews.com, Bangkalan - di Duga ada penyalahgunaan dana desa ugal - ugalan dan tidak transparan, di daerah Desa lajing, kecamatan arosbaya, Kabupaten Bangkalan Hari Kamis (2/1/2025)
ada dugaan penyalagunaan dana desa yg terjadi di desa lajing, kecamatan arosbaya, kabupaten bangkalan, yg di duga di lakukan oleh kepala desa lajing yg bernama muksin, beliau selaku kepala desa di duga menggunakan dana desa secara ugal - ugalan dan transparan.
Ada pegiat anti korupsi Jawa timur yg berinisial G.L, menyebutkan ada beberapa program desa yg menggunakan dana desa di duga fiktif dan tidak di kerjakan semestinya.
Mulai dari kader posyandu yg di duga di fiktif dan ada dugaan penggemukan anggaran yg tidak semestinya.
Ada beberapa sektor pula yg menjadi sorotan tajam dari pegiat anti korupsi tersebut, seperti :1. Posyandu2. BLT3. Jembatan desa4. Jalan usaha tani ( JUT )Dan masih ada beberapa lagi yg menjadi sorotan dan atensi dari pegiat anti korupsi tersebut.

Beliau menduga ada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi, yg di lakukan oleh kepala desa tersebut. Data fiktif dan pengerjaan yg ugal - ugalan yg tidak sesuai RAB ( rencana anggaran biaya ) menjadi indikasi kuat terjadi dugaan tindak pindana korupsi yg di lakukan kepala desa tersebut.
Beberapa hari kedepan, beliau akan melakukan investigasi lebih lanjut dan akan berencana melakukan pelaporan atas dugaan dan temuan tersebut.
Harapan yang di sampaikan beresial GL meminta kepada warga masyarakat desa lajing untuk pro aktif mengawal program desa yg di biayai negara, karena menurut dia, dengan pro aktif nya masyarakat untuk mengawal program - program tersebut, itu akan berdampak lebih baik untuk kemajuan desa dan kemakmuran masyarakat nya."Pungkasnya.
Red
Editor : Badwi